- Kepala sekolah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas keamanan peserta didik di lingkungan pendidikan.
- JPPI mengatakan sekolah seharusnya menjadi ruang aman, ramah, dan mendidik bagi semua anak.
- JPPI menyampaikan lima poin seruan penting untuk mencegah tragedi serupa kembali terjadi.
Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai, kepala sekolah SMPN 19 Tangetang Selatan harus mengundurkan diri akibat adanya kasus bullying antas siswa yang menyebabkan satu anak meningal.
Koordinatir Nasional JPPI, Ubaid Matarji, mengatakan, kepala sekolah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas keamanan peserta didik di lingkungan pendidikan.
“Jika ada anak yang menjadi korban kekerasan sampai kehilangan nyawa, itu bukan sekadar kelalaian. Itu kegagalan kepemimpinan. Kepala sekolah harus punya sense of crisis dan mengambil tanggung jawab moral, termasuk mengundurkan diri,” ujar Ubaid dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Menurut JPPI, sekolah seharusnya menjadi ruang aman, ramah, dan mendidik bagi semua anak.
Namun kekerasan yang terus berulang justru menunjukkan adanya masalah serius dalam manajemen sekolah, lemahnya pengawasan pemerintah, serta tidak maksimalnya implementasi regulasi perlindungan anak yang sebenarnya sudah tersedia.
JPPI menyampaikan lima poin seruan penting untuk mencegah tragedi serupa kembali terjadi.
Pertama, evaluasi total terhadap Satgas kekerasan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di sekolah.
Ketiga, kepala sekolah diminta mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gagalnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
Keempat, penerapan sistem pengawasan, pelaporan, dan perlindungan korban yang lebih kuat. Kelima, penguatan edukasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan serta langkah pencegahan dan penanggulangannya.
“Hari ini anak-anak kita tidak aman di sekolah. Jika negara tidak segera bertindak, maka tragedi akan terus berulang. Anak-anak harus diselamatkan sekarang juga,” kritiknya.
Sebelumnya, dikabarkan seorang siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) dilaporkan meninggal dunia, diduga menjadi korban perundungan brutal oleh teman sekelasnya.
Kasus tragis ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan Rizky Fauzi, kakak kandung korban, di media sosial. Dalam laporannya yang ditujukan kepada akun @tangsel_update, Rizky membeberkan kronologi pilu yang menimpa adiknya.
Insiden kekerasan diduga terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, di dalam ruang kelas. MH diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh temannya hingga mengalami cedera serius di bagian kepala. Sejak kejadian itu, korban terus-menerus mengeluhkan sakit kepala hebat yang membuat kondisi fisiknya kian hari kian menurun drastis.
Keterangan dari pihak keluarga bahwa pelaku sempatmenyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya pengobatan. Namun, janji tersebut tidak ditepati di tengah jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!