- Kepala sekolah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas keamanan peserta didik di lingkungan pendidikan.
- JPPI mengatakan sekolah seharusnya menjadi ruang aman, ramah, dan mendidik bagi semua anak.
- JPPI menyampaikan lima poin seruan penting untuk mencegah tragedi serupa kembali terjadi.
Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai, kepala sekolah SMPN 19 Tangetang Selatan harus mengundurkan diri akibat adanya kasus bullying antas siswa yang menyebabkan satu anak meningal.
Koordinatir Nasional JPPI, Ubaid Matarji, mengatakan, kepala sekolah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas keamanan peserta didik di lingkungan pendidikan.
“Jika ada anak yang menjadi korban kekerasan sampai kehilangan nyawa, itu bukan sekadar kelalaian. Itu kegagalan kepemimpinan. Kepala sekolah harus punya sense of crisis dan mengambil tanggung jawab moral, termasuk mengundurkan diri,” ujar Ubaid dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Menurut JPPI, sekolah seharusnya menjadi ruang aman, ramah, dan mendidik bagi semua anak.
Namun kekerasan yang terus berulang justru menunjukkan adanya masalah serius dalam manajemen sekolah, lemahnya pengawasan pemerintah, serta tidak maksimalnya implementasi regulasi perlindungan anak yang sebenarnya sudah tersedia.
JPPI menyampaikan lima poin seruan penting untuk mencegah tragedi serupa kembali terjadi.
Pertama, evaluasi total terhadap Satgas kekerasan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di sekolah.
Ketiga, kepala sekolah diminta mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gagalnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
Keempat, penerapan sistem pengawasan, pelaporan, dan perlindungan korban yang lebih kuat. Kelima, penguatan edukasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan serta langkah pencegahan dan penanggulangannya.
“Hari ini anak-anak kita tidak aman di sekolah. Jika negara tidak segera bertindak, maka tragedi akan terus berulang. Anak-anak harus diselamatkan sekarang juga,” kritiknya.
Sebelumnya, dikabarkan seorang siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) dilaporkan meninggal dunia, diduga menjadi korban perundungan brutal oleh teman sekelasnya.
Kasus tragis ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan Rizky Fauzi, kakak kandung korban, di media sosial. Dalam laporannya yang ditujukan kepada akun @tangsel_update, Rizky membeberkan kronologi pilu yang menimpa adiknya.
Insiden kekerasan diduga terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, di dalam ruang kelas. MH diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh temannya hingga mengalami cedera serius di bagian kepala. Sejak kejadian itu, korban terus-menerus mengeluhkan sakit kepala hebat yang membuat kondisi fisiknya kian hari kian menurun drastis.
Keterangan dari pihak keluarga bahwa pelaku sempatmenyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya pengobatan. Namun, janji tersebut tidak ditepati di tengah jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!