Ilustrasi Ijazah Jokowi [Tangkap Layar]
Baca 10 detik
- Polda Metro Jaya secara resmi mengonfirmasi menyimpan ijazah asli Jokowi dan dokumen akademik lainnya sebagai barang bukti dalam sebuah proses penyidikan yang sedang berjalan
- Karena statusnya sebagai barang bukti, seluruh dokumen terkait pendidikan Jokowi dinyatakan sebagai informasi yang dikecualikan, sehingga permohonan informasi dari publik tidak dapat dipenuhi selama proses hukum berlangsung
- Sidang KIP akan terus berlanjut untuk menguji dan memverifikasi dasar hukum yang digunakan Polda Metro Jaya dalam mengecualikan informasi tersebut, memastikan klaim penyidikan benar-benar valid
Majelis KIP juga menyoroti adanya perbedaan istilah antara dokumen yang diminta pemohon dengan yang disita penyidik. Misalnya, pemohon meminta "SK Yudisium", sementara dokumen yang ada tercatat sebagai “daftar nilai sarjana muda untuk keperluan yudisium”.
Perbedaan itu akan dijelaskan lebih lanjut oleh Polda dalam jawaban tertulis.
Kini, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lebih dalam untuk menguji dasar hukum pengecualian informasi yang diajukan Polda Metro Jaya.
Majelis KIP meminta bukti-bukti pendukung untuk memastikan bahwa status penyidikan tersebut benar-benar valid dan sah secara hukum.
Komentar
Berita Terkait
-
Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!
-
Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
-
Biodata dan Pendidikan Rospita Vici Paulyn: 'Semprot' UGM di Sidang Ijazah Jokowi
-
Kekayaan Rospita Vici Paulyn yang 'All-Out' Jadi Ketua Sidang Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya