- Polda Metro Jaya secara resmi mengonfirmasi menyimpan ijazah asli Jokowi dan dokumen akademik lainnya sebagai barang bukti dalam sebuah proses penyidikan yang sedang berjalan
- Karena statusnya sebagai barang bukti, seluruh dokumen terkait pendidikan Jokowi dinyatakan sebagai informasi yang dikecualikan, sehingga permohonan informasi dari publik tidak dapat dipenuhi selama proses hukum berlangsung
- Sidang KIP akan terus berlanjut untuk menguji dan memverifikasi dasar hukum yang digunakan Polda Metro Jaya dalam mengecualikan informasi tersebut, memastikan klaim penyidikan benar-benar valid
Suara.com - Teka-teki keberadaan ijazah asli mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menemukan titik terang dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (17/11/2025).
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen akademik Jokowi, termasuk ijazah asli, kini berada dalam penguasaan mereka sebagai barang bukti dalam sebuah proses penyidikan.
Pengungkapan ini menjadi jawaban atas permohonan informasi yang diajukan Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) sejak Agustus 2025, yang sebelumnya tidak mendapat respons.
Di hadapan Majelis KIP yang dipimpin oleh Rospita Vici Paulyn, perwakilan Polda Metro Jaya memberikan pernyataan tegas yang mengubah arah sengketa informasi ini.
"Untuk ijazah asli (Jokowi) saat ini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum," jawab perwakilan Polda Metro Jaya.
Status Barang Bukti, Informasi Dikecualikan
Lebih lanjut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa status dokumen-dokumen tersebut sebagai barang bukti yang disita berdasarkan penetapan pengadilan membuatnya otomatis masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.
Ini berarti publik tidak dapat mengaksesnya selama proses hukum masih berjalan.
Dokumen yang dimaksud tidak hanya ijazah, tetapi mencakup salinan pindai berwarna, transkrip nilai, Kartu Hasil Studi (KHS), laporan tugas akhir, hingga SK yudisium.
Baca Juga: Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!
"Karena ini menjadi status barang bukti dalam proses penyidikan, maka ini menjadi satu hal yang dikecualikan. Masih berproses dan ini masuk dalam kategori pengecualian," ujar perwakilan Polda Metro Jaya.
Sempat 'Salah Alamat', Polda Telat Merespons
Polda Metro Jaya juga memberikan klarifikasi terkait lambatnya respons terhadap permohonan Bonjowi.
Mereka mengaku baru mengetahui adanya permohonan tersebut pada 13 November 2025, atau beberapa hari sebelum sidang, karena surat permohonan ternyata dikirim ke Humas Mabes Polri, bukan langsung ke PPID Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya mengetahui adanya permasalahan ini ya itu nanti pada hari Kamis 13 November setelah kami mendapatkan informasi konfirmasi Mabes Polri selaku PPID humas Mabes Polri bahwa ternyata apa yang disampaikan oleh pemohon ini salah alamat majelis hakim, tapi kami secepatnya merespon ini dengan melakukan persiapan untuk menanggapi,” kata perwakilan Polda.
Pihak pemohon sempat mengeluhkan sulitnya menemukan alamat PPID Polri di laman resmi.
Berita Terkait
-
Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!
-
Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
-
Biodata dan Pendidikan Rospita Vici Paulyn: 'Semprot' UGM di Sidang Ijazah Jokowi
-
Kekayaan Rospita Vici Paulyn yang 'All-Out' Jadi Ketua Sidang Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini