- Gunung Semeru naik ke Level Awas, BNPB memantau dan evakuasi warga.
- Tiga desa terdampak, 300 warga mengungsi.
- Lumajang tetapkan tanggap darurat 7 hari.
Suara.com - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru menunjukkan peningkatan yang sangat cepat pada Rabu (19/11). Dalam kurun satu jam, status gunung tersebut melonjak dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas), yang merupakan level tertinggi dalam klasifikasi aktivitas kegunungapian.
Kenaikan status ini terjadi setelah erupsi yang berlangsung sekitar pukul 14.13 WIB, ketika awan panas guguran terpantau meluncur sejauh hampir 13 kilometer ke arah tenggara dan selatan.
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB segera memantau kondisi ini dan berkoordinasi dengan BPBD Lumajang untuk memastikan langkah penanganan darurat berjalan cepat.
Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, memerintahkan jajarannya untuk fokus pada upaya perlindungan masyarakat, terutama terkait potensi korban, kerusakan, dan kebutuhan pengungsian.
Laporan sementara yang Suara.com kutip dari BNPB menunjukkan bahwa tiga desa terdampak langsung oleh peningkatan aktivitas Semeru, yaitu Desa Supiturang dan Desa Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro.
Petugas gabungan telah mengarahkan warga untuk mengungsi ke lokasi aman. Hingga malam hari, sebanyak 300 warga tercatat mengungsi, dengan sekitar 200 jiwa berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan 100 jiwa di SD 2 Supiturang.
Sebagian warga lainnya juga dievakuasi ke Balai Desa Penanggal, sementara proses pendataan lanjutan masih berlangsung.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), melaporkan bahwa awan panas guguran terlihat meluncur ke arah tenggara dan selatan, disertai satu kali awan panas lain yang mengarah ke kawasan Besuk Kobokan.
Kondisi ini mengindikasikan adanya potensi bahaya lanjutan berupa luncuran awan panas, guguran lava, maupun aliran lahar yang dapat terjadi sewaktu-waktu di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru.
Baca Juga: Bencana Lahar Hujan Semeru, 300 KK Terisolasi dan Akses Jalan Terputus
Karena itu, masyarakat di sekitar aliran Besuk Kobokan dan sungai-sungai lain di lereng Semeru diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti instruksi petugas di lapangan.
Selain peningkatan status vulkanik, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari, mulai 19 hingga 26 November 2025.
Penetapan ini diharapkan mempercepat aktivasi pos komando sehingga seluruh proses koordinasi, evakuasi, dan penanganan darurat dapat berjalan lebih terstruktur dan efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional