- Gunung Semeru naik ke Level Awas, BNPB memantau dan evakuasi warga.
- Tiga desa terdampak, 300 warga mengungsi.
- Lumajang tetapkan tanggap darurat 7 hari.
Suara.com - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru menunjukkan peningkatan yang sangat cepat pada Rabu (19/11). Dalam kurun satu jam, status gunung tersebut melonjak dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas), yang merupakan level tertinggi dalam klasifikasi aktivitas kegunungapian.
Kenaikan status ini terjadi setelah erupsi yang berlangsung sekitar pukul 14.13 WIB, ketika awan panas guguran terpantau meluncur sejauh hampir 13 kilometer ke arah tenggara dan selatan.
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB segera memantau kondisi ini dan berkoordinasi dengan BPBD Lumajang untuk memastikan langkah penanganan darurat berjalan cepat.
Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, memerintahkan jajarannya untuk fokus pada upaya perlindungan masyarakat, terutama terkait potensi korban, kerusakan, dan kebutuhan pengungsian.
Laporan sementara yang Suara.com kutip dari BNPB menunjukkan bahwa tiga desa terdampak langsung oleh peningkatan aktivitas Semeru, yaitu Desa Supiturang dan Desa Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro.
Petugas gabungan telah mengarahkan warga untuk mengungsi ke lokasi aman. Hingga malam hari, sebanyak 300 warga tercatat mengungsi, dengan sekitar 200 jiwa berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan 100 jiwa di SD 2 Supiturang.
Sebagian warga lainnya juga dievakuasi ke Balai Desa Penanggal, sementara proses pendataan lanjutan masih berlangsung.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), melaporkan bahwa awan panas guguran terlihat meluncur ke arah tenggara dan selatan, disertai satu kali awan panas lain yang mengarah ke kawasan Besuk Kobokan.
Kondisi ini mengindikasikan adanya potensi bahaya lanjutan berupa luncuran awan panas, guguran lava, maupun aliran lahar yang dapat terjadi sewaktu-waktu di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru.
Baca Juga: Bencana Lahar Hujan Semeru, 300 KK Terisolasi dan Akses Jalan Terputus
Karena itu, masyarakat di sekitar aliran Besuk Kobokan dan sungai-sungai lain di lereng Semeru diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti instruksi petugas di lapangan.
Selain peningkatan status vulkanik, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari, mulai 19 hingga 26 November 2025.
Penetapan ini diharapkan mempercepat aktivasi pos komando sehingga seluruh proses koordinasi, evakuasi, dan penanganan darurat dapat berjalan lebih terstruktur dan efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu