- Peningkatan status Gunung Semeru menjadi Level IV (Awas) menjadi alasan utama penutupan total jalur Malang-Lumajang via Ampelgading untuk mencegah korban jiwa
- Pengendara dari Malang yang ingin ke Lumajang wajib menggunakan jalur alternatif via Pasuruan dan Probolinggo hingga pemberitahuan lebih lanjut
- Badan Geologi menetapkan zona larangan aktivitas sejauh 8 km dari kawah dan 20 km di sektor tertentu, disertai peringatan waspada potensi banjir lahar
Suara.com - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang meningkat drastis memaksa aparat mengambil langkah tegas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang secara resmi menutup total akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang via Kecamatan Ampelgading pada Rabu (19/11/2025).
Langkah darurat ini diambil menyusul eskalasi status Gunung Semeru dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) oleh Badan Geologi Kementerian ESDM. Penutupan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan warga dari ancaman erupsi yang semakin tidak stabil.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Alif Chelvin Arliska, mengonfirmasi bahwa penutupan akan berlaku hingga situasi dinyatakan benar-benar aman untuk dilalui.
"Untuk dari (arah) Lumajang sudah ditutup sementara dari polsek setempat dan dari sisi Kabupaten Malang sudah kami informasikan untuk mengikuti ditutup sementara sampai kondisi aman," kata Chelvin sebagaimana dilansir Antara, Rabu (19/11/2025).
Dengan ditutupnya jalur utama ini, pengendara yang hendak menuju Lumajang dari arah Malang diminta untuk tidak mengambil risiko. Polisi telah menyiapkan dan mengarahkan lalu lintas ke jalur alternatif yang lebih aman, meskipun memakan waktu lebih lama.
"Jalurnya Malang - Pasuruan - Probolinggo," tambahnya.
Untuk memastikan tidak ada pengendara yang menerobos, personel Satlantas Polres Malang telah disiagakan di titik-titik strategis. Mereka bertugas melakukan penyekatan sekaligus memberikan informasi mengenai pengalihan arus lalu lintas kepada pengguna jalan.
Kepala Seksi Humas Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi Bambang Subinanjar, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama di tengah kondisi erupsi yang sulit diprediksi.
"Situasi vulkanik masih fluktuatif sehingga jalur langsung ke Lumajang tidak aman dilalui. Kami meminta masyarakat memahami dan mengikuti arahan petugas," ucapnya.
Baca Juga: Bencana Lahar Hujan Semeru, 300 KK Terisolasi dan Akses Jalan Terputus
Peningkatan status Gunung Semeru menjadi Awas diumumkan langsung oleh Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, setelah hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan aktivitas vulkanik yang terus meninggi.
"Kenaikan tingkat aktivitas Gunung Semeru dari level III (Siaga) ke Level IV (Awas) pada pukul 17.00 WIB," kata Wafid dalam keterangannya.
Seiring dengan kenaikan status, Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi tegas. Masyarakat, pendaki, dan wisatawan dilarang keras melakukan aktivitas apa pun dalam radius delapan kilometer dari kawah gunung. Larangan ini diperluas hingga 20 kilometer di sektor barat hingga timur laut dari pusat erupsi.
Ancaman sekunder berupa banjir lahar juga menjadi perhatian serius. Warga diimbau untuk selalu waspada, terutama di sepanjang aliran Besuk Kobokan, jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi di sekitar puncak gunung.
Berita Terkait
-
Lafayette Coffee & Eatery: Nongkrong Cantik ala Princess Dubai di Malang!
-
Mengenal Boso Walikan Malang: Bahasa Gaul Penuh Sejarah Panjang Kemerdekaan
-
Bencana Lahar Hujan Semeru, 300 KK Terisolasi dan Akses Jalan Terputus
-
5 Cafe Bernuansa Kerajaan di Malang Raya!
-
10 Pendakian Seru di Indonesia yang Wajib Dicoba oleh Pencinta Alam
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!