- Penipuan online di sektor investasi digital Indonesia meningkat dengan berbagai modus seperti OTP palsu dan APK berbahaya.
- Pluang memperketat keamanan dengan sistem tiga lapis termasuk verifikasi wajah 'Liveness Check' dan Two-Factor Authentication.
- Fitur keamanan baru ini diterapkan pada aktivitas krusial dan mendukung layanan Pluang yang kini menjangkau 12 juta pengguna dengan 2.000+ produk investasi.
Suara.com - Beberapa tahun terakhir industri investasi digital Indonesia kerap menghadapi peningkatan signifikan dalam kasus penipuan. Mulai dari grup investasi palsu di media sosial hingga situs atau aplikasi tiruan.
Modus yang digunakan semakin beragam mulai dari meminta pengguna membagikan OTP, kata sandi, hingga mengklik tautan dan download APK mencurigakan yang dapat menyebabkan kehilangan akses dan dana.
Maka dari itu, Pluang selaku aplikasi trading dan investasi mengumumkan sistem keamanan tiga lapis (3L) yang mencakup liveness check dan Two-Factor Authentication (2FA).
“Keamanan dan kepercayaan pengguna adalah prioritas utama kami di Pluang. Di tengah meningkatnya risiko kejahatan digital, kami terus memperkuat sistem keamanan serta memberikan edukasi agar pengguna dapat berinvestasi dengan aman,” ujar CEO & Co-Founder Pluang, Claudia Kolonas, dikutip dari siaran pers, Kamis (20/11/2025).
Pluang memperkenalkan fitur verifikasi wajah 'Liveness Check' yang merupakan sebuah sistem verifikasi biometrik untuk memastikan proses verifikasi identitas dilakukan oleh pengguna asli, bukan foto atau video, bot, atau penipu.
Sistem keamanan ini berlaku untuk aktivitas penting seperti penarikan saldo dan kripto dari perangkat baru, serta proses reset PIN.
Fitur ini melengkapi sistem keamanan yang sudah ada seperti PIN/Verifikasi Biometrik & OTP untuk semua aktivitas penting seperti login, serta Two-Factor Authentication (2FA) untuk verifikasi dua langkah di setiap proses transfer aset crypto.
Per November 2025, Pluang melayani 12 juta pengguna terdaftar dan menyediakan akses ke lebih dari 2.000 produk investasi meliputi aset crypto, saham global dan ETF, saham Indonesia (segera hadir), emas, crypto futures, options trading, hingga reksadana.
Baca Juga: Investasi Aset Properti Cuma Modal Rp 10 Ribu? Begini Caranya
Berita Terkait
-
Investasi Aset Properti Cuma Modal Rp 10 Ribu? Begini Caranya
-
Lawan Greenwashing, Indonesia Teken Aturan Main Kredit Alam Bersama Prancis dan Inggris
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Premanisme Bikin Biaya Investasi RI Bengkak 40 Persen
-
Pandu Sjahrir Pede Investasi 2026 Moncer: Indonesia Pindah Haluan dari SDA ke Otak Manusia!
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang