News / Nasional
Rabu, 12 November 2025 | 18:23 WIB
Ilustrasi demonstrasi. (Pexels.com/Mohamed Elamine M'siouri)
Baca 10 detik
  • Pelanggaran HAM berat di Indonesia, seperti kerusuhan dan persekusi, terus terjadi dalam pola yang serupa dari era Orde Baru.
  • Menurut pengacara HAM Asfinawati, Indonesia belum memiliki mekanisme yang efektif untuk menjamin peristiwa pelanggaran HAM tidak akan terulang.
  • Kegagalan negara dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu secara hukum menciptakan impunitas bagi pelaku.

Suara.com - Sejarah Indonesia diwarnai oleh luka lama pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tak kunjung sembuh dan ironisnya, terus berulang dalam pola yang nyaris serupa.

Para aktivis dan pakar hukum menilai negara belum cukup serius untuk memutus rantai kekerasan ini, sehingga impunitas bagi para pelaku terus melanggengkan siklus kekejaman.

Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Asfinawati, menyoroti tajam absennya jaminan ketidakberulangan dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah air.

Menurutnya, mekanisme ini adalah kunci untuk memastikan tragedi kemanusiaan tidak kembali terjadi di masa depan.

“Kalau ada kejahatan internasional, ada genosida, ada kejahatan kemanusiaan, harus dibuat langkah-langkah supaya itu nggak berulang lagi,” tegas Asfinawati di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).

Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. Asfinawati dengan gamblang memaparkan bagaimana pola-pola kekerasan dan kerusuhan seolah mendapat jaminan untuk kembali terjadi, hanya dalam bentuk dan konteks waktu yang berbeda.

“Kalau di Indonesia itu terjamin, terulang. Kerusuhan pada saat tahun 74 Malari (Malapetaka 15 Januari), terulang pada kasus kuda tuli 96, terulang pada kasus 98, dan terulang pada kasus kemarin, aksi tahun 2025,” kata Asfina.

Pola keberulangan ini bukan tanpa sebab. Salah satu contoh historis yang ia angkat adalah peristiwa persekusi terhadap anggota Nahdlatul Ulama (NU) di Banyuwangi pada era Orde Baru.

Kala itu, mereka yang dituding sebagai dukun santet sebenarnya adalah individu-individu yang tengah mencoba membangun kekuatan politik untuk melawan rezim otoriter.

Baca Juga: Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!

Narasi palsu dan persekusi digunakan sebagai alat untuk membungkam perlawanan. Kini, metode serupa kembali muncul dalam wajah yang lebih modern.

“Sebetulnya menyasar anggota NU, kalau saya nggak salah ingat, itu di Banyuwangi, yang sebetulnya sedang mau membangun sebuah kekuatan politik, dan itu kemudian terulang lagi melalui persekusi-persekusi online, dan persekusi yang lain-lain. Jadi ada selalu keberulangan,” tuturnya.

Fenomena ini sejalan dengan laporan Amnesty International Indonesia yang menyebutkan bahwa Indonesia semakin terjerat dalam siklus pelanggaran HAM yang sistematis, seringkali melibatkan aparat negara.

Kegagalan memutus rantai ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara.

Bahkan, setelah Presiden Joko Widodo secara resmi mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu, banyak pihak menilai langkah tersebut belum cukup tanpa adanya pengungkapan kebenaran dan proses hukum yang adil bagi para pelaku.

Dari kekerasan aparat yang terus diadukan ke Komnas HAM hingga represi terhadap kebebasan sipil, siklus ini terus berjalan.

Load More