- Pemerintah menempatkan anggota Polri aktif di struktur KP2MI untuk memperkuat perang intensif melawan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
- Sinergi ini diwujudkan melalui pembentukan desk khusus penanganan TPPO, mengatasi keterbatasan SDM dan kewenangan KP2MI.
- Kolaborasi telah menghasilkan penindakan cepat, seperti penghapusan 1.200 unggahan media sosial terkait perekrutan ilegal PMI.
Suara.com - Pemerintah mengambil langkah strategis untuk mengintensifkan perang melawan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menempatkan anggota Polri aktif di dalam struktur Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Kebijakan ini dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk membongkar praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang semakin kompleks dan meresahkan.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menegaskan bahwa kolaborasi langsung dengan aparat penegak hukum adalah kunci untuk memperkuat penanganan kasus TPPO yang selama ini sulit tersentuh.
Menurutnya, KP2MI memiliki keterbatasan yang bisa ditutupi oleh keahlian dan kewenangan yang dimiliki Polri.
“Ini dari pandangan saya perlunya KP2MI membutuhkan penegakan hukum (Polri),” ujar Dzulfikar di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Langkah konkret dari sinergi ini adalah pembentukan desk khusus yang akan fokus menangani pekerja migran ilegal dan kasus TPPO.
Dengan adanya desk ini, proses koordinasi antara kementerian dan kepolisian tidak lagi birokratis, memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap laporan dan temuan di lapangan.
“Dengan polisi aktif dalam struktur KP2MI, penegakan hukum terkait TPPO dapat lebih cepat dan efisien, karena koordinasi dan komunikasi lebih cepat serta pencegahan pengiriman PMI ilegal lebih bisa massif dilaksanakan,” jelasnya.
Dzulfikar memaparkan, personel Polri yang ditugaskan di KP2MI membawa pengalaman krusial dalam bidang investigasi, intelijen, dan operasi penegakan hukum.
Baca Juga: Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
Keahlian ini sangat dibutuhkan untuk menghadapi jaringan mafia TPPO yang terorganisir, sementara KP2MI sendiri menghadapi tantangan dari sisi sumber daya manusia, anggaran, hingga kewenangan penindakan.
“Polisi aktif yang ditempatkan di KP2MI tentu sudah berpengalaman dalam melakukan investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum, yang sangat relevan untuk menangani kasus migran ilegal dan eksploitasi. Hal ini penting karena KP2MI memiliki keterbatasan dari sisi SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum,” jelasnya.
Persoalan pekerja migran, lanjutnya, telah menjadi perhatian serius Presiden RI. Data menunjukkan bahwa jumlah pekerja migran yang berangkat melalui jalur non-prosedural hampir setara dengan yang berangkat secara resmi.
Parahnya, proses pemberangkatan ilegal ini hampir selalu melibatkan oknum atau sindikat yang secara terang-terangan melanggar hukum.
“Hal ini tentu cara dan mekanisme pemberangkatannya melalui pihak-pihak atau oknum yang tidak mematuhi aturan dan melanggar hukum, maka perlunya penegak hukum (Polri) dapat membantu tugas KP2MI dalam prosesi pencegahan dan penindakan pelaku-pelaku penempatan PMI ilegal,” tegas Dzulfikar.
Kolaborasi ini bahkan sudah menunjukkan hasil awal yang signifikan. Salah satu posisi strategis di KP2MI, yaitu Direktur Siber, kini diisi oleh seorang perwira tinggi Polri. Unit ini berhasil bergerak cepat di dunia maya yang kerap menjadi ladang rekrutmen ilegal.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pasal 16 RKUHAP: Bahaya Operasi Undercover Buy Merambah Semua Tindak Pidana
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!