- Polrestabes Medan menangkap empat tersangka, termasuk FA sebagai dalang pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu.
- Motif utama pelaku utama FA adalah murni dendam pribadi setelah ia menjadi mantan karyawan korban.
- Tiga tersangka lain membantu FA menjual barang berharga curian, dan satu orang berperan sebagai penadah.
Suara.com - Misteri di balik kasus pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, akhirnya terkuak. Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil meringkus empat orang tersangka yang terlibat dalam aksi keji tersebut, mengungkap sebuah skenario yang didasari oleh dendam pribadi.
Dalang utama dari peristiwa ini ternyata adalah FA, seorang mantan karyawan korban yang menyimpan sakit hati. Fakta mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn, yang menegaskan bahwa aksi ini telah direncanakan dengan matang.
"Kami menangkap empat orang tersangka yakni FA. S, HS, MM," ujar Kapolrestabes Medan Jean Calvijn di Medan, Jumat (21/11/2025).
Menurut Jean, motif FA melakukan pembakaran murni karena dendam. Namun, aksinya tidak berhenti di situ. Setelah api melalap bagian rumah hakim, FA juga menjarah barang-barang berharga milik korban.
"Tersangka FA merupakan pelaku utama dalam aksi pembakaran rumah tersebut dikarenakan unsur sakit hati terhadap korban," jelas Jean sebagaimana dilansir Antara.
Dalam melancarkan aksinya, FA bertindak seorang diri saat membakar rumah. Namun, untuk menghilangkan jejak dan meraup keuntungan, ia dibantu oleh tiga rekannya. Ketiga tersangka lain, S, HS, dan MM, tidak terlibat langsung dalam pembakaran, tetapi memiliki peran krusial dalam rantai kejahatan ini.
"Tersangka FA membakar kamar serta mengambil barang berharga korban," kata dia.
Setelah berhasil mencuri perhiasan dan barang berharga lainnya, FA meminta bantuan S dan HS untuk menjual hasil jarahannya. Sementara itu, tersangka MM berperan sebagai penadah barang-barang curian tersebut.
"Tersangka S dan HS membantu tersangka FA untuk menjual perhiasan korban dan tersangka MM merupakan penadah barang curian tersebut," sebut Jean.
Baca Juga: Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
Untuk membuktikan kejahatan komplotan ini, Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, uang tunai, emas, pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi, serta beberapa peralatan yang digunakan. Proses penyelidikan kasus ini juga berjalan intensif dengan melibatkan puluhan saksi.
"Kami memeriksa 48 saksi dalam kasus ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion