- Polrestabes Medan menangkap empat tersangka, termasuk FA sebagai dalang pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu.
- Motif utama pelaku utama FA adalah murni dendam pribadi setelah ia menjadi mantan karyawan korban.
- Tiga tersangka lain membantu FA menjual barang berharga curian, dan satu orang berperan sebagai penadah.
Suara.com - Misteri di balik kasus pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, akhirnya terkuak. Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil meringkus empat orang tersangka yang terlibat dalam aksi keji tersebut, mengungkap sebuah skenario yang didasari oleh dendam pribadi.
Dalang utama dari peristiwa ini ternyata adalah FA, seorang mantan karyawan korban yang menyimpan sakit hati. Fakta mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn, yang menegaskan bahwa aksi ini telah direncanakan dengan matang.
"Kami menangkap empat orang tersangka yakni FA. S, HS, MM," ujar Kapolrestabes Medan Jean Calvijn di Medan, Jumat (21/11/2025).
Menurut Jean, motif FA melakukan pembakaran murni karena dendam. Namun, aksinya tidak berhenti di situ. Setelah api melalap bagian rumah hakim, FA juga menjarah barang-barang berharga milik korban.
"Tersangka FA merupakan pelaku utama dalam aksi pembakaran rumah tersebut dikarenakan unsur sakit hati terhadap korban," jelas Jean sebagaimana dilansir Antara.
Dalam melancarkan aksinya, FA bertindak seorang diri saat membakar rumah. Namun, untuk menghilangkan jejak dan meraup keuntungan, ia dibantu oleh tiga rekannya. Ketiga tersangka lain, S, HS, dan MM, tidak terlibat langsung dalam pembakaran, tetapi memiliki peran krusial dalam rantai kejahatan ini.
"Tersangka FA membakar kamar serta mengambil barang berharga korban," kata dia.
Setelah berhasil mencuri perhiasan dan barang berharga lainnya, FA meminta bantuan S dan HS untuk menjual hasil jarahannya. Sementara itu, tersangka MM berperan sebagai penadah barang-barang curian tersebut.
"Tersangka S dan HS membantu tersangka FA untuk menjual perhiasan korban dan tersangka MM merupakan penadah barang curian tersebut," sebut Jean.
Baca Juga: Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
Untuk membuktikan kejahatan komplotan ini, Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, uang tunai, emas, pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi, serta beberapa peralatan yang digunakan. Proses penyelidikan kasus ini juga berjalan intensif dengan melibatkan puluhan saksi.
"Kami memeriksa 48 saksi dalam kasus ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu