- Polrestabes Medan menangkap empat tersangka, termasuk FA sebagai dalang pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu.
- Motif utama pelaku utama FA adalah murni dendam pribadi setelah ia menjadi mantan karyawan korban.
- Tiga tersangka lain membantu FA menjual barang berharga curian, dan satu orang berperan sebagai penadah.
Suara.com - Misteri di balik kasus pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, akhirnya terkuak. Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil meringkus empat orang tersangka yang terlibat dalam aksi keji tersebut, mengungkap sebuah skenario yang didasari oleh dendam pribadi.
Dalang utama dari peristiwa ini ternyata adalah FA, seorang mantan karyawan korban yang menyimpan sakit hati. Fakta mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn, yang menegaskan bahwa aksi ini telah direncanakan dengan matang.
"Kami menangkap empat orang tersangka yakni FA. S, HS, MM," ujar Kapolrestabes Medan Jean Calvijn di Medan, Jumat (21/11/2025).
Menurut Jean, motif FA melakukan pembakaran murni karena dendam. Namun, aksinya tidak berhenti di situ. Setelah api melalap bagian rumah hakim, FA juga menjarah barang-barang berharga milik korban.
"Tersangka FA merupakan pelaku utama dalam aksi pembakaran rumah tersebut dikarenakan unsur sakit hati terhadap korban," jelas Jean sebagaimana dilansir Antara.
Dalam melancarkan aksinya, FA bertindak seorang diri saat membakar rumah. Namun, untuk menghilangkan jejak dan meraup keuntungan, ia dibantu oleh tiga rekannya. Ketiga tersangka lain, S, HS, dan MM, tidak terlibat langsung dalam pembakaran, tetapi memiliki peran krusial dalam rantai kejahatan ini.
"Tersangka FA membakar kamar serta mengambil barang berharga korban," kata dia.
Setelah berhasil mencuri perhiasan dan barang berharga lainnya, FA meminta bantuan S dan HS untuk menjual hasil jarahannya. Sementara itu, tersangka MM berperan sebagai penadah barang-barang curian tersebut.
"Tersangka S dan HS membantu tersangka FA untuk menjual perhiasan korban dan tersangka MM merupakan penadah barang curian tersebut," sebut Jean.
Baca Juga: Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
Untuk membuktikan kejahatan komplotan ini, Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, uang tunai, emas, pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi, serta beberapa peralatan yang digunakan. Proses penyelidikan kasus ini juga berjalan intensif dengan melibatkan puluhan saksi.
"Kami memeriksa 48 saksi dalam kasus ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan