- Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, yang menangani kasus korupsi besar, menerima serangkaian teror telepon misterius sebelum rumahnya terbakar
- Kebakaran terjadi secara spesifik hanya di kamar utama hakim, tempat dokumen penting dan barang-barang berharga disimpan
- Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) mendesak kepolisian melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap ada atau tidaknya kaitan antara teror, kasus yang ditangani, dan insiden kebakaran
Suara.com - Fakta mengerikan terungkap di balik insiden kebakaran yang menimpa rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruwu. Sebelum api melalap kediamannya pada Selasa (4/11), sang hakim ternyata sempat diteror oleh serangkaian panggilan telepon misterius.
Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) membeberkan bahwa teror tersebut bersifat gangguan psikologis. Ketua Umum PP Ikahi, Yasardin, menjelaskan bahwa panggilan tersebut terjadi berulang kali, namun si penelepon hanya diam membisu saat panggilannya diangkat.
"Menurut informasi yang bersangkutan, yang bersangkutan itu sebelum terjadinya kebakaran ini sering ditelepon dan ditelepon itu tidak dijawab (ketika diangkat). Hanya sekadar mengganggu," ungkap Yasardin dalam konferensi pers di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Panggilan gelap itu, menurutnya, terjadi cukup sering dan intens.
"Mengganggu, ditelepon, diajak bicara, enggak mau, tapi itu sering terjadi," tambahnya.
Teror telepon ini terjadi di tengah-tengah penanganan kasus besar yang sedang dipegang oleh Hakim Khamozaro, yaitu dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Meski demikian, Yasardin enggan berspekulasi lebih jauh mengenai kaitan langsung antara teror tersebut dengan perkara yang sedang diadili.
"Ini kalau dikatakan indikasi, ya, boleh juga indikasi, tetapi belum bisa kita pastikan berhubungan dengan perkara yang bersangkutan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Yasardin menjelaskan bahwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.40 WIB itu memiliki kejanggalan. Menurut keterangan dari Khamozaro, api secara spesifik hanya menghanguskan satu ruangan utama, yakni kamar pribadinya. Ruangan tersebut merupakan tempat dokumen-dokumen penting dan barang berharga miliknya disimpan.
Baca Juga: Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
Kebakaran ini terjadi saat Khamozaro, sebagai ketua majelis hakim, sedang menyidangkan perkara korupsi yang menyeret nama-nama besar, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, dan anaknya, Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.
Ikahi menyerukan agar pihak berwenang tidak menganggap remeh insiden ini dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran.
"Apakah musibah ini ada hubungannya dengan peran Bapak Khamozaro Waruwu sebagai hakim pemeriksa perkara atau tidak? Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan yang sebagaimana mestinya," kata Yasardin.
Yasardin yang juga Ketua Kamar Agama MA menyampaikan peristiwa kebakaran ini merupakan momentum untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim yang sedang digodok di parlemen.
Berita Terkait
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Raffi Ahmad Akhirnya Tiba di Nusakambangan Bareng Irfan Hakim, Penuhi Janji Jenguk Ammar Zoni?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Apa Kabar Diana Pungky? Pemain Jinny Oh Jinny yang Awet Muda di Usia 51 Tahun
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?