- Menhan dan Panglima TNI menertibkan tambang ilegal di Bangka Tengah pada 19 November 2025, dikritik Imparsial.
- Imparsial menilai aksi tersebut praktik liar melanggar aturan karena penertiban domain penegak hukum sipil.
- Keterlibatan bersenjata TNI dianggap preseden buruk, menyimpang kewenangan, dan normalisasi pendekatan militeristik sipil.
Suara.com - Langkah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang turun langsung menertibkan tambang timah ilegal di Bangka Tengah menuai kritik.
Lembaga pemerhati HAM, Imparsial, menilai aksi tersebut sebagai praktik liar penegakan hukum yang keliru secara politik dan melanggar aturan.
Keterlibatan langsung dua pucuk pimpinan sektor pertahanan pada 19 November 2025 itu, lengkap dengan pengerahan personel TNI bersenjata, dianggap sebagai preseden buruk yang mencampuradukkan urusan pertahanan dengan ranah penegakan hukum.
Imparsial menegaskan, penertiban tambang ilegal adalah murni domain aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, bukan tugas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Secara normatif, tugas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terbatas pada urusan pemerintahan di bidang pertahanan," demikian pernyataan Imparsial dalam keterangan persnya yang diterima Jumat (21/11/2025) malam.
Menurut lembaga tersebut, Kemenhan bertanggung jawab pada formulasi kebijakan dan pembinaan kekuatan pertahanan, bukan terjun dalam operasi penegakan hukum.
Keterlibatan TNI dalam operasi ini juga dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap mandat institusi yang diamanatkan konstitusi sebagai alat pertahanan negara dari ancaman perang.
Imparsial memandang, langkah Menhan dan Panglima TNI ini merupakan bentuk penyimpangan kewenangan serta upaya menormalisasi kembalinya pendekatan militeristik dalam urusan sipil.
Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip negara hukum dan mengkhianati amanat reformasi 1998 yang menghendaki TNI kembali ke barak.
Baca Juga: 262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
"Penyimpangan ini semakin diperparah oleh fakta bahwa prajurit TNI tidak hanya hadir di lokasi operasi, tetapi juga melakukan tindakan penegakan hukum seperti penangkapan dan penyitaan," lanjut Imparsial.
Lebih lanjut, kehadiran personel TNI bersenjata lengkap di lokasi juga disorot sebagai bentuk penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force).
Menurut Imparsial, pengerahan kekuatan militer tidak proporsional dengan ancaman yang dihadapi, mengingat para penambang ilegal bukanlah kombatan atau kelompok bersenjata.
Hal ini, kata Imparsial, menciptakan militerisasi penegakan hukum yang berbahaya bagi keselamatan warga sipil dan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
Imparsial juga menilai bahwa keterlibatan langsung pejabat tertinggi sektor pertahanan dalam operasi lapangan mengirimkan sinyal berbahaya bahwa penggunaan kekuatan militer dalam urusan sipil semakin dinormalisasi.
Praktik itu dinilai membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan berisiko menyeret Indonesia kembali pada pendekatan militeristik yang seharusnya telah ditinggalkan.
Tag
Berita Terkait
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Polri Ungkap 300 Hektare Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional