- Sebanyak 262,85 hektare hutan di Bangka Tengah rusak parah akibat penambangan timah ilegal berkedok izin pasir kuarsa setempat.
- Panglima TNI, Menhan, Menteri ESDM, dan Jaksa Agung meninjau langsung lokasi kerusakan hutan pada Rabu, 19 November 2025.
- Pemerintah pusat akan menarik kewenangan izin pasir kuarsa dari daerah ke pusat guna mencegah praktik penambangan ilegal lanjutan.
Suara.com - Ratusan hektare kawasan hutan di Bangka Belitung kini dalam kondisi kritis. Sedikitnya 262,85 hektar lahan di Desa Lubuk Lingkuk, Bangka Tengah, rusak parah akibat aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di balik kedok izin penambangan pasir kuarsa.
Skala kerusakan yang masif ini memaksa para petinggi negara turun gunung. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, meninjau langsung lokasi bencana lingkungan tersebut pada Rabu (19/11/2025).
Kedatangan para jenderal dan menteri ini bukan tanpa alasan. Operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar mengungkap praktik lancung yang merugikan negara dan merusak alam secara membabi buta.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa operasi ini adalah perintah langsung dari Peraturan Presiden dan tidak akan ada ampun bagi para pelanggar.
“Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan dan pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti,” ujar Sjafrie di lokasi.
Modus operandi yang digunakan para penambang liar ini terbilang licik. Mereka mengantongi izin penambangan pasir kuarsa, namun praktiknya mengeruk timah, komoditas yang jauh lebih bernilai dan merusak. Temuan inilah yang menjadi dasar penertiban tegas oleh tim gabungan.
Merespons temuan ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil langkah cepat dan tegas. Ia menyatakan akan menarik kembali kewenangan penerbitan izin pasir kuarsa dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat untuk memotong rantai penyalahgunaan.
"Ini izinnya pasir kuarsa. Pasir kuarsa ini izinnya itu kita limpahkan ke daerah, tapi dengan kejadian begini saya pulang langsung membuat aturan untuk izin pasir kuarsa ditarik lagi ke pusat supaya tertib, supaya kekayaan kita dapat kita kelola dengan baik,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat memperketat pengawasan dan memastikan kekayaan alam tidak lagi dijarah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Peninjauan oleh jajaran elite pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa era main-main dengan izin tambang telah berakhir.
Berita Terkait
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks