- Sebanyak 262,85 hektare hutan di Bangka Tengah rusak parah akibat penambangan timah ilegal berkedok izin pasir kuarsa setempat.
- Panglima TNI, Menhan, Menteri ESDM, dan Jaksa Agung meninjau langsung lokasi kerusakan hutan pada Rabu, 19 November 2025.
- Pemerintah pusat akan menarik kewenangan izin pasir kuarsa dari daerah ke pusat guna mencegah praktik penambangan ilegal lanjutan.
Suara.com - Ratusan hektare kawasan hutan di Bangka Belitung kini dalam kondisi kritis. Sedikitnya 262,85 hektar lahan di Desa Lubuk Lingkuk, Bangka Tengah, rusak parah akibat aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di balik kedok izin penambangan pasir kuarsa.
Skala kerusakan yang masif ini memaksa para petinggi negara turun gunung. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, meninjau langsung lokasi bencana lingkungan tersebut pada Rabu (19/11/2025).
Kedatangan para jenderal dan menteri ini bukan tanpa alasan. Operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar mengungkap praktik lancung yang merugikan negara dan merusak alam secara membabi buta.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa operasi ini adalah perintah langsung dari Peraturan Presiden dan tidak akan ada ampun bagi para pelanggar.
“Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan dan pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti,” ujar Sjafrie di lokasi.
Modus operandi yang digunakan para penambang liar ini terbilang licik. Mereka mengantongi izin penambangan pasir kuarsa, namun praktiknya mengeruk timah, komoditas yang jauh lebih bernilai dan merusak. Temuan inilah yang menjadi dasar penertiban tegas oleh tim gabungan.
Merespons temuan ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil langkah cepat dan tegas. Ia menyatakan akan menarik kembali kewenangan penerbitan izin pasir kuarsa dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat untuk memotong rantai penyalahgunaan.
"Ini izinnya pasir kuarsa. Pasir kuarsa ini izinnya itu kita limpahkan ke daerah, tapi dengan kejadian begini saya pulang langsung membuat aturan untuk izin pasir kuarsa ditarik lagi ke pusat supaya tertib, supaya kekayaan kita dapat kita kelola dengan baik,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat memperketat pengawasan dan memastikan kekayaan alam tidak lagi dijarah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Peninjauan oleh jajaran elite pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa era main-main dengan izin tambang telah berakhir.
Berita Terkait
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
-
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza