- KPK segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi belanja iklan Bank BJB 2021-2023.
- Kasus ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 222 miliar dari total anggaran iklan Rp 409 miliar.
- KPK telah menetapkan mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023 yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Nama Ridwan Kamil terseret dalam pusaran skandal pengadaan belanja iklan yang kini tengah diusut tuntas oleh lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa jadwal pemeriksaan untuk pria yang akrab disapa Kang Emil itu akan segera ditentukan.
Langkah ini diambil setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari internal Bank BJB, termasuk Group Head Managemen Vendor (Mve) Bank BJB Pusat, M Aryana Wibawa Jaka.
“Secepatnya kami akan jadwalkan pemanggilan tersebut karena dalam beberapa pekan terakhir, penyidik juga melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Pemeriksaan para saksi internal ini, menurut Budi, menjadi kunci untuk memetakan alur korupsi dan peran setiap pihak yang terlibat. KPK ingin memastikan semua bukti dan keterangan terkumpul sebelum memanggil Ridwan Kamil.
“Di antaranya dari pihak-pihak yang mengetahui bagaimana proses pengadaan belanja iklan itu dilakukan di BJB. Mendalami bagaimana, apakah praktik yang dilakukan dalam proses pengadaan belanja iklan itu sudah sesuai dengan SOP dan mekanisme yang berlaku di BJB,” tambah Budi.
Kerugian Negara Rp222 Miliar dari Dana Iklan
Kasus ini berawal dari penempatan dana iklan Bank BJB pada periode 2021-2023 yang total anggarannya mencapai Rp 409 miliar. Dari jumlah tersebut, KPK menemukan adanya penyelewengan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 222 miliar.
Baca Juga: Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
Dana jumbo yang bocor itu diduga sengaja dialihkan untuk kepentingan di luar anggaran resmi bank.
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” ungkap Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam kesempatan terpisah pada Kamis (13/3/2025).
Dalam konstruksi perkaranya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka. Yuddy diduga menjadi otak di balik penunjukan enam agensi iklan yang tidak sesuai prosedur.
“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.
Selain Yuddy, KPK juga menjerat Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono dan empat pengendali agensi iklan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Mereka diduga bersekongkol mengatur proyek agar dimenangkan oleh rekanan tertentu dengan imbalan dana non-budgeter yang dikelola langsung oleh direksi.
“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.
Berita Terkait
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta