- Kuasa hukum sebut Nadiem Makarim tidak terlibat dalam dugaan korupsi Google Cloud.
- Penggunaan Google Cloud disebut sebagai ranah operasional, bukan kebijakan sang menteri.
- Nadiem telah jadi tersangka di Kejagung untuk kasus pengadaan laptop Chromebook.
Suara.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, angkat bicara mengenai penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan Google Cloud di kementerian tersebut yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dodi menegaskan bahwa kebijakan teknis terkait penggunaan Google Cloud merupakan ranah operasional yang dilaksanakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), bukan di tingkat menteri.
“Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud tersebut merupakan ranah pelaksana operasional di Pusdatin. Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai menteri saat itu,” kata Dodi saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025).
Ia berharap kliennya mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan tidak dilibatkan dalam perbuatan yang tidak dilakukannya. Dodi juga menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima panggilan pemeriksaan lanjutan dari KPK.
"Tentunya beliau dapat memahami jika KPK tidak melanjutkan perihal ini, karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau," ujarnya.
Tersangka di Kasus Lain
Penyelidikan KPK ini diketahui beririsan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kasus di Kejagung tersebut, Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Nadiem, penyidik Kejagung juga menjerat empat orang lainnya, termasuk Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Mulyatsyah, serta dua konsultan, Juris Tan dan Ibrahim Arif.
Dodi menjelaskan bahwa pengadaan laptop tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk transformasi pendidikan selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Prediksi Al-Ettifaq vs Al-Nassr: Duel Tim Teratas, Akankah Ronaldo Main?
-
Prabowo: Respons Kita di NTT Sangat Cepat dan Masif, Negara Hadir
-
DFSK E5 Plus 'Tancap Gas' di Medan: Canggih, Nyaman dan Sangat Irit
-
9 Lipstik Mengandung Hyaluronic Acid untuk Bibir Kering dan Pecah-pecah
-
Perangkap Nostalgia dan Cinta Tak Terbalas dalam Novel 'White Nights'
-
Adhi Karya Pasrah Saham Digembok Imbas Gagal Bayar Utang Obligasi
-
7 Pilihan HP Murah untuk Ojol: Baterai Jumbo, Tahan Air dan GPS Akurat
-
Review Freefall: A Reckoning for Boeing, Bongkar Tuntas Persoalan Boeing
-
Prabowo Minta Bahlil Hentikan Total Impor BBM dan LPG Secepatnya
-
Rahasia Sukses Jangka Panjang: 5 Kebiasaan Sederhana yang Sering Diabaikan Pengusaha