- Kuasa hukum sebut Nadiem Makarim tidak terlibat dalam dugaan korupsi Google Cloud.
- Penggunaan Google Cloud disebut sebagai ranah operasional, bukan kebijakan sang menteri.
- Nadiem telah jadi tersangka di Kejagung untuk kasus pengadaan laptop Chromebook.
Suara.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, angkat bicara mengenai penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan Google Cloud di kementerian tersebut yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dodi menegaskan bahwa kebijakan teknis terkait penggunaan Google Cloud merupakan ranah operasional yang dilaksanakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), bukan di tingkat menteri.
“Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud tersebut merupakan ranah pelaksana operasional di Pusdatin. Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai menteri saat itu,” kata Dodi saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025).
Ia berharap kliennya mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan tidak dilibatkan dalam perbuatan yang tidak dilakukannya. Dodi juga menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima panggilan pemeriksaan lanjutan dari KPK.
"Tentunya beliau dapat memahami jika KPK tidak melanjutkan perihal ini, karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau," ujarnya.
Tersangka di Kasus Lain
Penyelidikan KPK ini diketahui beririsan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kasus di Kejagung tersebut, Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Nadiem, penyidik Kejagung juga menjerat empat orang lainnya, termasuk Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Mulyatsyah, serta dua konsultan, Juris Tan dan Ibrahim Arif.
Dodi menjelaskan bahwa pengadaan laptop tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk transformasi pendidikan selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Misi Artemis II Hadapi Ujian Mematikan: Detik-Detik Menembus ''Neraka' Atmosfer Bumi
-
CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua
-
Iran Bocorkan Rute Alternatif Selat Hormuz Anti Ranjau Laut
-
Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci
-
Selat Hormuz vs Malaka: Mana yang Lebih Penting untuk Ekonomi Dunia?
-
Program Vokasi Nasional 2026 Resmi Bergulir, 10 Ribu Peserta Tahap I Mulai Pelatihan
-
Donald Trump Pertimbangkan Amerika Serikat Keluar dari NATO
-
Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif
-
Trump Sebut China Jadi Sosok Penting di Balik Keputusan Iran Setuju Gencatan Senjata
-
Galian PAM Jaya di Condet Jadi Biang Kerok Kecelakaan! Dirut Janji Percepat Pengerjaan Usai Viral