- Kuasa hukum sebut Nadiem Makarim tidak terlibat dalam dugaan korupsi Google Cloud.
- Penggunaan Google Cloud disebut sebagai ranah operasional, bukan kebijakan sang menteri.
- Nadiem telah jadi tersangka di Kejagung untuk kasus pengadaan laptop Chromebook.
Suara.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, angkat bicara mengenai penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan Google Cloud di kementerian tersebut yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dodi menegaskan bahwa kebijakan teknis terkait penggunaan Google Cloud merupakan ranah operasional yang dilaksanakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), bukan di tingkat menteri.
“Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud tersebut merupakan ranah pelaksana operasional di Pusdatin. Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai menteri saat itu,” kata Dodi saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025).
Ia berharap kliennya mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan tidak dilibatkan dalam perbuatan yang tidak dilakukannya. Dodi juga menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima panggilan pemeriksaan lanjutan dari KPK.
"Tentunya beliau dapat memahami jika KPK tidak melanjutkan perihal ini, karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau," ujarnya.
Tersangka di Kasus Lain
Penyelidikan KPK ini diketahui beririsan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kasus di Kejagung tersebut, Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Nadiem, penyidik Kejagung juga menjerat empat orang lainnya, termasuk Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Mulyatsyah, serta dua konsultan, Juris Tan dan Ibrahim Arif.
Dodi menjelaskan bahwa pengadaan laptop tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk transformasi pendidikan selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia
-
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat