- KPK tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos meskipun tersangka Rudy Tanoe kembali mengajukan praperadilan.
- Rudy Tanoe ditetapkan tersangka pada Agustus 2023 terkait bansos beras Kemensos 2020, sementara gugatan praperadilan pertamanya telah ditolak.
- Kasus korupsi bansos beras ini melibatkan beberapa tersangka dan korporasi, mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial, meskipun tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe (BRT) kembali mengajukan praperadilan.
Rudy Tanoe adalah adik konglomerat Hary Tanoesoedibjo. Ia pada Agustus kemarin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial atau bansos pada Kemensos periode 2020 oleh KPK.
"Praperadilan ini tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Budi menjelaskan penyidik KPK tetap intens melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terutama untuk mendalami praktik-praktik pendistribusian bansos di lapangan, yakni apakah sesuai dengan kontrak pekerjaannya atau tidak.
Ia mengatakan KPK sebagai pihak termohon menghormati Rudy Tanoe yang kembali mengajukan praperadilan tersebut. Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
"Dalam praperadilan pertama, hakim telah menyatakan seluruh proses penanganan perkara, termasuk penetapan tersangka terhadap saudara BRT telah dinyatakan sah dan memenuhi aspek formilnya," katanya.
Sebelumnya, pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021.
Pada 23 Agustus 2023, KPK mengumumkan para tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp326 miliar.
Mereka adalah Direktur Utama PT Mitra Energi Persada sekaligus anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani (RR), dan Manajer Umum PT Trimalayan Teknologi Persada sekaligus Direktur PT Envio Global Persada Richard Cahyanto (RR).
Baca Juga: KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
Kemudian Dirut PT Bhanda Ghara Reksa atau BGR Logistics (Persero) tahun 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW), Direktur Komersial BGR Logistics tahun 2018-2021 Budi Susanto (BS), serta Vice President Operasional BGR Logistics tahun 2018-2021 April Churniawan (AC).
Pada 19 Agustus 2025, KPK mengumumkan pengembangan kasus tersebut untuk klaster penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia, dan mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri.
Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam klaster penyaluran bansos beras tersebut, serta menilai negara rugi hingga Rp200 miliar.
Pada 11 September 2025, KPK mengungkapkan Rudy Tanoe sebagai salah satu tersangka kasus tersebut setelah yang bersangkutan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK pada 2 Oktober 2025, kembali mengungkapkan tersangka kasus tersebut, yakni Edi Suharto.
Dengan demikian, KPK telah mengungkapkan dua tersangka kasus tersebut. Sementara satu tersangka, dan dua korporasi yang menjadi tersangka belum diumumkan oleh KPK.
Berita Terkait
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
-
Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta