- Gugatan praperadilan yang diajukan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe ditolak hakim PN Jaksel.
- Rudy yang merupakan kakak dari Hary Tanoesoedibjo itu sebelumnya sudah pernah diperiksa di tahap penyelidikan perkara tersebut.
- Hakim menyatakan jika penetapan tersangka terhadap Rudy sudah didasarkan pada tiga alat bukti yang sah.
Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe.
Ditolaknya gugatan tersebut, secara tidak langsung menegaskan jika status Rudy sebagai tersangka di KPK dalam perkara dugaan korupsi distribusi bansos sah.
"Mengadili, dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya," kata hakim Saut Erwin Hartono dalam ruang sidang di PN Jaksel, Selasa (23/9/2025).
Hakim menjelaskan, Rudy yang merupakan kakak dari Hary Tanoesoedibjo itu sebelumnya sudah pernah diperiksa di tahap penyelidikan perkara tersebut.
Sebabnya, hakim menyatakan jika penetapan tersangka terhadap Rudy sudah didasarkan pada tiga alat bukti yang sah.
"Maka seluruh permohonan Pemohon harus dinyatakan ditolak untuk seluruhnya. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil," jelasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelumnya, menetapkan status hukum Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada Kemensos periode 2020.
"Benar (tersangka)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (12/9/2024).
Terlebih, saat ini Rudy Tanoe juga telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe
"Gugatan ini artinya sekaligus mengonfirmasi status tersebut," ujar Budi.
Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dengan KPK sebagai termohon.
Kakak dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu meminta agar status tersangkanya di KPK dinyatakan tidak sah. Dia juga meminta agar penyidikan yang dilakukan KPK terhadapnya dihentikan.
Berita Terkait
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran