- Gugatan praperadilan yang diajukan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe ditolak hakim PN Jaksel.
- Rudy yang merupakan kakak dari Hary Tanoesoedibjo itu sebelumnya sudah pernah diperiksa di tahap penyelidikan perkara tersebut.
- Hakim menyatakan jika penetapan tersangka terhadap Rudy sudah didasarkan pada tiga alat bukti yang sah.
Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe.
Ditolaknya gugatan tersebut, secara tidak langsung menegaskan jika status Rudy sebagai tersangka di KPK dalam perkara dugaan korupsi distribusi bansos sah.
"Mengadili, dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya," kata hakim Saut Erwin Hartono dalam ruang sidang di PN Jaksel, Selasa (23/9/2025).
Hakim menjelaskan, Rudy yang merupakan kakak dari Hary Tanoesoedibjo itu sebelumnya sudah pernah diperiksa di tahap penyelidikan perkara tersebut.
Sebabnya, hakim menyatakan jika penetapan tersangka terhadap Rudy sudah didasarkan pada tiga alat bukti yang sah.
"Maka seluruh permohonan Pemohon harus dinyatakan ditolak untuk seluruhnya. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil," jelasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelumnya, menetapkan status hukum Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada Kemensos periode 2020.
"Benar (tersangka)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (12/9/2024).
Terlebih, saat ini Rudy Tanoe juga telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe
"Gugatan ini artinya sekaligus mengonfirmasi status tersebut," ujar Budi.
Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dengan KPK sebagai termohon.
Kakak dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu meminta agar status tersangkanya di KPK dinyatakan tidak sah. Dia juga meminta agar penyidikan yang dilakukan KPK terhadapnya dihentikan.
Berita Terkait
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat