- MUI menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum periode 2025-2030.
- Kyai Anwar Iskandar memiliki latar belakang pendidikan agama mendalam dan pernah menjabat di berbagai posisi struktural Nahdlatul Ulama.
- Beliau juga dikenal aktif di dunia pendidikan, mendirikan pesantren, dan pernah menjabat sebagai Anggota MPR.
1975: Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) cabang Kota Kediri (dua periode).
1982: Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri.
1997: Wakil Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
2022: Wakil Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
2023: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Di bidang pendidikan, Kyai Anwar menjabat sebagai Ketua Yayasan Assa'idiyah, Jamsaren, Kediri (sejak 1982) dan Ketua Yayasan Universitas Islam Kadiri (UNISKA) sejak 1985.
Ia juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Al-Amien, Rejomulyo, Kediri, pada tahun 1995.
Selain dikenal sebagai ulama, Kyai Anwar juga memiliki rekam jejak di dunia politik, pernah menjabat sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) utusan Provinsi Jawa Timur pada tahun 1998, dan Ketua DPP Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) pada tahun 2008.
Atas pengabdiannya, Kyai Anwar Iskandar juga menerima tanda kehormatan dari negara, yaitu Bintang Mahaputera Pratama pada tahun 2025.
Baca Juga: Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar