- Permen Dikdasmen tentang penanganan perundungan diharapkan selesai disusun pada akhir tahun 2025.
- Regulasi baru penanganan *bullying* ini akan mulai diterapkan secara resmi pada semester baru tahun 2026.
- Peraturan Menteri ini mengatur penanganan *bullying* secara komprehensif dengan pendekatan humanis dan partisipatif.
Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan kalau Peraturan Menteri (Permen) tentang penanganan perundungan atau bullying di sekolah akan mulai diterapkan pada semester baru 2026. Dia menargetkan kalau penyusunan aturan akan selesai dibuat pada akhir tahun ini.
"Mudah-mudahan nanti pada akhir tahun ini, selambat-lambatnya sudah selesai (penyusunan). Dan pada semester depan, tahun 2026 sudah dapat kita terapkan," kata Mu'ti ditemui usai perayaan Hari Anak Sedunia #RukunSamaTeman di area Kantor KPPPA, Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Mu'ti memastikan kalau Permen tersebut akan mengatur hal-hal terkait bullying secara keseluruhan. Termasuk juga mengenai penangan kepada pelaku bullying di sekolah. Kendati begitu, dia enggan memaoarkan lebih lanjut mengenai isi Permen.
"Kalau belum terbit jangan dibocorkan dulu. Pokoknya nanti komprehensif, jadi Permen Dikdasmen yang baru ini kan kita bener-bener humanis, komprehensif, dan partisipatif," ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Mu'ti, pihaknya masih menghimpun masukan dari masyarakat juga lembaga pemerhati anak.
Diberitakan sebelumnya kalau penyusunan Permen Dikdasmen itu sebagai respon dari pemerintah untuk menangani maraknya kasus bullying di sekolah. Kementerian Dikdasmen memastikan agar penanganan bullying di sekolah harus dilakukan secara humanis.
Mu'ti sebelumnya juga memastikan kalau revisi Permen Dikdasmen pencegahan kekerasan di satuan pendidikan sedang direvisi secara menyeluruh.
"Sudah kami kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek tahun 2023 itu. Regulasi baru akan dibuat dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip yang partisipatif,” ujar Mu’ti beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG
-
Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!
-
'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro
-
Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai
-
Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?