News / Metropolitan
Rabu, 19 November 2025 | 19:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Baca 10 detik
  • Pesan utama Pramono Anung adalah perintah tegas kepada 673 kepala sekolah baru untuk memberantas segala bentuk perundungan dan menjadikan sekolah sebagai zona aman mutlak bagi siswa
  • Kepala sekolah diwajibkan mengelola dana BOS secara transparan dan memastikan bantuan pendidikan seperti KJP Plus dan KJMU tepat sasaran tanpa penyelewengan
  • Jabatan kepala sekolah kini dibebani tanggung jawab besar untuk tidak hanya meningkatkan mutu akademik, tetapi juga membangun ekosistem sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari kekerasan

Suara.com - Nada suara Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terdengar serius dan tanpa kompromi saat melantik 673 Pejabat Fungsional Guru yang kini mengemban tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah Negeri.

Di hadapan ratusan pemimpin sekolah baru di Balai Kota, Rabu (19/11/2025), politisi senior PDI Perjuangan itu mengeluarkan peringatan keras yang menjadi sorotan utama: perang total terhadap perundungan atau bullying.

Pramono menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar status, melainkan tanggung jawab raksasa untuk membentuk masa depan generasi bangsa.

Ia tidak ingin mendengar ada satu pun siswa di Jakarta yang menjadi korban kekerasan fisik maupun mental di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.

Secara spesifik, Pramono menuntut agar setiap sudut sekolah di ibu kota steril dari praktik perundungan yang bisa merusak mental dan masa depan siswa.

"Tidak boleh ada bullying di seluruh sekolah di Jakarta," ucapnya dengan nada serius.

Perintah ini bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah instruksi yang mengikat. Para kepala sekolah dituntut untuk menciptakan atmosfer belajar yang kondusif dan protektif.

Menurut Pramono, kualitas pendidikan tidak akan pernah tercapai jika siswanya hidup dalam ketakutan.

"Tingkatkan mutu pembelajaran, optimalkan peran guru, dan pastikan sekolah menjadi ruang yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan," tegasnya.

Baca Juga: Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi

Selain isu perundungan, figur kelahiran Kediri ini juga menyoroti masalah krusial lainnya, yakni pengelolaan anggaran.

Ia mewanti-wanti agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak menjadi ladang korupsi atau dikelola secara serampangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati.

"Gunakan dana BOS secara akuntabel dan tepat sasaran," ucapnya memberi instruksi.

Lebih jauh, ia meminta para kepala sekolah untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal program bantuan sosial pendidikan.

Program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) harus dipastikan jatuh ke tangan siswa yang benar-benar berhak, tanpa ada pemotongan atau penyelewengan.

"Kawal implementasi KJP Plus, KJMU, dan program perlindungan anak agar benar-benar memberi dampak bagi masa depan peserta didik," jelas Pramono.

Load More