News / Nasional
Minggu, 23 November 2025 | 17:00 WIB
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Menteri Agama menyebut kesejahteraan guru membaik ditandai lonjakan peserta Pendidikan Profesi Guru hingga 700 persen pada 2025.
  • Tunjangan profesi guru non-PNS naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan bagi 227.147 pendidik.
  • Akses PPG kini diperluas untuk seluruh guru lintas agama, menghilangkan diskriminasi antarlembaga pendidikan.

Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut kesejahteraan guru di Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu indikatornya adalah lonjakan besar pada jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang meningkat hingga 700 persen pada 2025.

“Kesejahteraan guru makin baik. Banyak kemajuan yang sebelumnya belum pernah kita capai,” ujar Nasaruddin saat kegiatan Bersepeda Onthel Bersama Guru Lintas Iman di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Menurutnya, perluasan akses PPG menjadi salah satu program strategis yang mempercepat peningkatan kompetensi pendidik. Tahun ini, sebanyak 102 ribu lebih guru madrasah dan guru pendidikan agama tercatat mengikuti PPG. Total peserta sepanjang 2025 mencapai 206.411 guru, melesat jauh dibanding 2024 yang hanya 29.933 peserta.

"Pengembangan PPG mencapai 700 persen. Sebelumnya kenaikannya hanya sekitar 20–30 persen per tahun. Tahun ini meningkat menjadi 700 persen,” katanya. 

Tak hanya peningkatan kompetensi, perbaikan kesejahteraan juga terlihat dari keran tunjangan profesi yang diperluas. Tahun ini, 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Nasaruddin menegaskan bahwa akses PPG kini dibuka bagi seluruh guru lintas agama.

“Selama ini PPG hanya diikuti guru-guru agama Islam. Sekarang kita berikan juga kepada guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi,” ucapnya.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah konkrit untuk menghapus disparitas antarpendidik.

Selain itu, pemerintah disebut telah memperbaiki jalur karier guru honorer. Dalam tiga tahun terakhir, 52 ribu guru honorer diangkat menjadi PPPK, memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan. 

Baca Juga: 7 Rekomendasi Lipstik Warna Soft untuk Guru, Tidak Mencolok di Sekolah

Menag menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi kepada setiap guru agama yang melakukan PPG.

Menanggapi keluhan masih adanya guru madrasah yang menerima honor sangat rendah, Menag menyebut sejumlah program korektif mulai berjalan, seperti sekolah rakyat dan sekolah Garuda. Pemerintah juga menyiapkan revisi Undang-Undang Guru dan Dosen untuk menghapus kesenjangan antarlembaga pendidikan.

“Tidak boleh ada perbedaan antara dosen perguruan tinggi umum dan dosen perguruan tinggi keagamaan, begitu juga antara guru madrasah dan guru SD. Semua adalah anak bangsa, tidak boleh ada diskriminasi,”  pungkasnya.

Load More