Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jember berencana memperluas jangkauan program insentif keagamaan. Setelah selama ini menyasar 22 ribu guru ngaji, mulai 2026 Pemkab akan memberikan insentif khusus kepada para ketua kelompok pengajian.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Jember hendak memperkuat ekosistem pendidikan agama dari hulu ke hilir mulai pembinaan anak-anak hingga pendampingan jamaah dewasa.
“Insyaallah tahun depan, semua ketua-ketua pengajian akan kami berikan insentif” kata Bupati Jember Muhammad Fawait saat menghadiri Pertemuan Kelompok Pengajian dan Guru Ngaji di Loji PTPN 11 Kencong, Jumat (21/11/2025), dalam rangkaian kegiatan Bunga Desaku ke-7.
Selama ini, insentif sebesar Rp1,5 juta telah diberikan kepada sekitar 22 ribu guru ngaji di seluruh Jember. Dengan penambahan kategori penerima, kebijakan ini menjadi salah satu program kesejahteraan tokoh agama terbesar di Jawa Timur pada tingkat kabupaten.
Namun Gus Fawait menekankan bahwa perluasan ini tetap mengikuti aturan pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak boleh ada penerima ganda. Kalau seseorang sekaligus menjadi guru ngaji dan ketua kelompok pengajian, harus memilih salah satu insentif” tegasnya.
Fawait menyebut peran ketua pengajian tidak bisa diremehkan. Jika guru ngaji membimbing anak-anak sejak masa sebelum kemerdekaan, ketua pengajian hadir menjaga ketenangan batin masyarakat dewasa terutama para ibu rumah tangga yang sering memikul beragam persoalan sehari-hari.
“Ketua pengajian itu luar biasa. Mereka membina jamaah, termasuk ibu-ibu yang mencari ketenangan dari tekanan hidup seperti harga beras atau cabai yang naik. Pengajian itu tempat mereka menemukan kedamaian” ujarnya.
Pemkab Jember berharap tambahan insentif untuk ketua kelompok pengajian dapat memperkuat peran sosial-keagamaan mereka di tingkat komunitas. Dengan meningkatnya kesejahteraan tokoh agama, Fawait menilai semangat pengabdian mereka akan tetap terjaga.
Baca Juga: Pemkab Jember Hadirkan Insentif Terhormat dan Transparan bagi Guru Ngaji
Program ini juga menegaskan arah kebijakan Pemkab Jember yang menempatkan sektor keagamaan sebagai salah satu pilar ketahanan sosial di desa dan kota.***
Berita Terkait
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya