Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jember berencana memperluas jangkauan program insentif keagamaan. Setelah selama ini menyasar 22 ribu guru ngaji, mulai 2026 Pemkab akan memberikan insentif khusus kepada para ketua kelompok pengajian.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Jember hendak memperkuat ekosistem pendidikan agama dari hulu ke hilir mulai pembinaan anak-anak hingga pendampingan jamaah dewasa.
“Insyaallah tahun depan, semua ketua-ketua pengajian akan kami berikan insentif” kata Bupati Jember Muhammad Fawait saat menghadiri Pertemuan Kelompok Pengajian dan Guru Ngaji di Loji PTPN 11 Kencong, Jumat (21/11/2025), dalam rangkaian kegiatan Bunga Desaku ke-7.
Selama ini, insentif sebesar Rp1,5 juta telah diberikan kepada sekitar 22 ribu guru ngaji di seluruh Jember. Dengan penambahan kategori penerima, kebijakan ini menjadi salah satu program kesejahteraan tokoh agama terbesar di Jawa Timur pada tingkat kabupaten.
Namun Gus Fawait menekankan bahwa perluasan ini tetap mengikuti aturan pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak boleh ada penerima ganda. Kalau seseorang sekaligus menjadi guru ngaji dan ketua kelompok pengajian, harus memilih salah satu insentif” tegasnya.
Fawait menyebut peran ketua pengajian tidak bisa diremehkan. Jika guru ngaji membimbing anak-anak sejak masa sebelum kemerdekaan, ketua pengajian hadir menjaga ketenangan batin masyarakat dewasa terutama para ibu rumah tangga yang sering memikul beragam persoalan sehari-hari.
“Ketua pengajian itu luar biasa. Mereka membina jamaah, termasuk ibu-ibu yang mencari ketenangan dari tekanan hidup seperti harga beras atau cabai yang naik. Pengajian itu tempat mereka menemukan kedamaian” ujarnya.
Pemkab Jember berharap tambahan insentif untuk ketua kelompok pengajian dapat memperkuat peran sosial-keagamaan mereka di tingkat komunitas. Dengan meningkatnya kesejahteraan tokoh agama, Fawait menilai semangat pengabdian mereka akan tetap terjaga.
Baca Juga: Pemkab Jember Hadirkan Insentif Terhormat dan Transparan bagi Guru Ngaji
Program ini juga menegaskan arah kebijakan Pemkab Jember yang menempatkan sektor keagamaan sebagai salah satu pilar ketahanan sosial di desa dan kota.***
Berita Terkait
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak