- Pemprov DKI Jakarta menertibkan hunian liar di TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga demi lahan makam baru.
- Warga terdampak telah diberi dua minggu untuk relokasi dan menuntut pemindahan ke rumah susun layak.
- Tokoh masyarakat mengusulkan solusi makam vertikal sebagai alternatif penggusuran lahan pemakaman.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah merancang rencana penertiban terhadap warga yang mendirikan hunian liar di atas lahan pemakaman umum.
Langkah tegas tersebut diambil demi memenuhi kebutuhan mendesak akan ribuan petak makam baru di tengah krisis lahan kubur yang melanda Ibu Kota.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jakarta Timur masuk daftar kawasan yang akan dilakukan penertiban.
Ratusan kepala keluarga yang menempati wilayah tersebut sudah mendapat pemberitahuan relokasi dan diberi waktu lebih kurang 2 minggu untuk mengosongkan tempat.
Menanggapi polemik tersebut, Sa'il selaku Sekretaris RW 2 yang menaungi wilayah TPU Kebon Nanas melontarkan sebuah ide yang terbilang unik sebagai solusi alternatif.
Ia berpendapat bahwa keterbatasan lahan di Jakarta sebenarnya dapat diatasi dengan manajemen ruang yang terprogram, meskipun areanya sempit.
"Kalau saya sih kalau terprogram, kayaknya biar sempit juga bisa diatasin," ujar Sa'il saat berbincang dengan Suara.com di kediamannya, Senin (24/11/2025).
Tokoh masyarakat setempat ini lantas berseloroh soal pembangunan makam secara vertikal untuk menghemat lahan.
"Contoh, kalau tahu lahan berharga, ya vertikal aja. Kalau perlu 5 (lantai). Nggak apa-apa kan? Orang malah sekali ziarah udah di situ semua. Ya kan?" kelakar Sail sembari memberikan ilustrasi.
Baca Juga: Digusur dari Lahan Makam, Ratusan Keluarga di Jaktim Minta Direlokasi ke Rusun
Menurutnya, solusi menumpuk makam ke arah atas tersebut jauh lebih manusiawi dan akan lebih mudah diterima oleh masyarakat ketimbang harus menghadapi penggusuran.
Sa'il menambahkan, jika opsi penumpukan atau vertikal tidak diterima, nantinya warga tinggal mengurus sendiri pemulangan jenazah ke kampung halaman masing-masing.
"Rakyat juga terima tuh, daripada digusur. Kalau nggak mau ditumpuk, ya siapin duit ambulans ke kampung," celotehnya.
Mereka yang terdampak relokasi sendiri sudah menyampaikan tuntutan ke Pemprov DKI Jakarta untuk dipindahkan ke rumah susun (rusun) yang layak dan terjangkau.
Pemprov DKI pun kabarnya sudah menyetujui tuntutan tersebut, meski belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai di rusun mana mereka dipindahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!
-
Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan
-
Jangan Dipendam Sendiri! Pemprov DKI Sediakan Psikolog Gratis 24 Jam untuk Warga Jakarta
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Komisi II DPR Cecar KPU dan ANRI Soal Polemik Ijazah Capres: Asli, Palsu, atau Dimusnahkan?
-
Pemprov DKI Akui Tingkat Depresi di Jakarta Tinggi, Janjikan Peningkatan Layanan Kesehatan Mental
-
Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel
-
KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun
-
Pemprov Jateng Fokus Wujudkan Swasembada Pangan pada 2026, Inilah 14 Program Penunjangnya
-
Digusur dari Lahan Makam, Ratusan Keluarga di Jaktim Minta Direlokasi ke Rusun