- Pemprov DKI Jakarta menertibkan hunian liar di TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga demi lahan makam baru.
- Warga terdampak telah diberi dua minggu untuk relokasi dan menuntut pemindahan ke rumah susun layak.
- Tokoh masyarakat mengusulkan solusi makam vertikal sebagai alternatif penggusuran lahan pemakaman.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah merancang rencana penertiban terhadap warga yang mendirikan hunian liar di atas lahan pemakaman umum.
Langkah tegas tersebut diambil demi memenuhi kebutuhan mendesak akan ribuan petak makam baru di tengah krisis lahan kubur yang melanda Ibu Kota.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jakarta Timur masuk daftar kawasan yang akan dilakukan penertiban.
Ratusan kepala keluarga yang menempati wilayah tersebut sudah mendapat pemberitahuan relokasi dan diberi waktu lebih kurang 2 minggu untuk mengosongkan tempat.
Menanggapi polemik tersebut, Sa'il selaku Sekretaris RW 2 yang menaungi wilayah TPU Kebon Nanas melontarkan sebuah ide yang terbilang unik sebagai solusi alternatif.
Ia berpendapat bahwa keterbatasan lahan di Jakarta sebenarnya dapat diatasi dengan manajemen ruang yang terprogram, meskipun areanya sempit.
"Kalau saya sih kalau terprogram, kayaknya biar sempit juga bisa diatasin," ujar Sa'il saat berbincang dengan Suara.com di kediamannya, Senin (24/11/2025).
Tokoh masyarakat setempat ini lantas berseloroh soal pembangunan makam secara vertikal untuk menghemat lahan.
"Contoh, kalau tahu lahan berharga, ya vertikal aja. Kalau perlu 5 (lantai). Nggak apa-apa kan? Orang malah sekali ziarah udah di situ semua. Ya kan?" kelakar Sail sembari memberikan ilustrasi.
Baca Juga: Digusur dari Lahan Makam, Ratusan Keluarga di Jaktim Minta Direlokasi ke Rusun
Menurutnya, solusi menumpuk makam ke arah atas tersebut jauh lebih manusiawi dan akan lebih mudah diterima oleh masyarakat ketimbang harus menghadapi penggusuran.
Sa'il menambahkan, jika opsi penumpukan atau vertikal tidak diterima, nantinya warga tinggal mengurus sendiri pemulangan jenazah ke kampung halaman masing-masing.
"Rakyat juga terima tuh, daripada digusur. Kalau nggak mau ditumpuk, ya siapin duit ambulans ke kampung," celotehnya.
Mereka yang terdampak relokasi sendiri sudah menyampaikan tuntutan ke Pemprov DKI Jakarta untuk dipindahkan ke rumah susun (rusun) yang layak dan terjangkau.
Pemprov DKI pun kabarnya sudah menyetujui tuntutan tersebut, meski belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai di rusun mana mereka dipindahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional