- Sembilan dari 16 Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Selatan telah penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru.
- Untuk mengatasi krisis lahan ini, pemerintah menerapkan sistem makam tumpang sebagai solusi utama.
- Sistem ini memungkinkan satu petak makam digunakan untuk dua jenazah atau lebih dari keluarga yang sama.
Suara.com - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan mengumumkan bahwa sembilan dari 16 Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayahnya telah mencapai kapasitas maksimal dan tidak lagi menerima pemakaman baru. Untuk mengatasi krisis lahan ini, pemerintah menerapkan sistem makam tumpang sebagai solusi utama.
Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman, Arwin Adlin Barus, merinci kesembilan TPU yang telah penuh tersebut, yakni TPU Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko.
"Kondisi ini menjadi tantangan serius, mengingat TPU besar lainnya seperti Menteng Pulo, Jeruk Purut, dan Tanah Kusir juga telah terisi lebih dari 95 persen," ujar Arwin saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Akibatnya, warga yang hendak melakukan pemakaman baru kini diarahkan untuk menggunakan opsi pemakaman tumpang, yaitu memakamkan jenazah di atas makam anggota keluarga yang sudah ada sebelumnya.
"Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusi utama untuk mengatasi keterbatasan lahan TPU," tegasnya.
Arwin menjelaskan, kebijakan ini legal dan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. Sistem ini memungkinkan satu petak makam digunakan untuk dua jenazah atau lebih dari keluarga yang sama, dengan syarat-syarat tertentu.
"Model ini memungkinkan satu petak makam digunakan kembali oleh anggota keluarga yang sama," ucapnya.
Adapun syarat utama untuk melakukan pemakaman tumpang adalah:
- Jenazah sebelumnya telah dimakamkan minimal selama tiga tahun.
- Harus mendapatkan izin resmi dari ahli waris jenazah yang pertama.
- Penempatan jenazah baru dilakukan di atas atau di samping jenazah lama dengan jarak aman, tanpa membuka atau merusak jenazah yang sudah ada.
Baca Juga: Jakarta Krisis Lahan Kuburan! Pramono Pertimbangkan Pemakaman Vertikal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Alarm Hari HAM: FSGI Catat Lonjakan Tajam Kekerasan di Sekolah Sepanjang 2025
-
Tinjau Bencana di Aceh, Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Jembatan dalam Sepekan
-
Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan
-
Bantuan Bencana Sumatra Tembus Rp 66 Miliar, Kemensos Mulai Masuk ke Daerah Terisolir
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Fenomena Donasi Bencana: Rocky Gerung Sebut Nilai Kemanusiaan 'Tumbuh Subur' di Luar Pemerintah
-
Soal Krisis Lingkungan, Menag Nasaruddin Dorong Ekoteologi Lintas Agama
-
Wamensos Agus Jabo Ungkap Parahnya Dampak Banjir Bandang di Aceh Tamiang
-
Prabowo Berangkat Menuju Aceh Pagi Ini: Kita Buktikan Reaksi Pemerintah Cepat
-
Ustaz Adi Hidayat: Elit Politik Stop Atraksi, Mohon Perhatian Tulus untuk Korban Bencana