- Pemprov DKI akan menertibkan hunian liar di lahan makam untuk kuburan baru.
- Ratusan keluarga yang tinggal di sana meminta direlokasi ke rumah susun layak.
- Pemerintah menampung aspirasi warga dan memberikan batas waktu dua minggu untuk pengosongan.
Suara.com - Ratusan keluarga yang telah puluhan tahun mendiami hunian liar di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jakarta Timur, kini menghadapi ketidakpastian. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan area tersebut untuk memenuhi kebutuhan mendesak akan lahan makam baru.
Menghadapi rencana relokasi, warga menyampaikan satu permintaan utama: dipindahkan ke rumah susun (rusun) yang layak dan terjangkau.
Menurut Sekretaris RW 02, Sa'il, keberadaan hunian liar di TPU Kebon Nanas bukanlah hal baru dan sudah ada sejak sekitar 30 tahun lalu. Saat ini, tercatat lebih dari seratus kepala keluarga (KK) yang menetap di sana.
"Di komplek kuburan Cina yang besar saja sudah di atas 80 KK," ungkap Sa'il saat ditemui Suara.com di kediamannya, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan, mayoritas warga adalah pendatang dan korban penggusuran dari tempat lain yang terpaksa mencari hunian terjangkau karena faktor ekonomi.
"Rakyat cari yang terjangkau, dia tidak berpikir ini kuburan atau apa. Itu karena faktor ekonomi," jelasnya.
Dilema dan Tuntutan Relokasi
Rencana penertiban ini menempatkan warga dalam dilema. Di satu sisi, mereka memahami kebutuhan mendesak akan lahan pemakaman. Di sisi lain, mereka khawatir kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian, karena sebagian warga berdagang di sekitar area TPU.
"Seandainya mereka bertahan, warga mau dikubur di mana? Tapi kalau diserahkan, mereka mau dikemanakan?" tutur Sa'il.
Baca Juga: Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
Oleh karena itu, warga sepakat untuk meminta relokasi ke rusun yang biayanya terjangkau bagi kalangan ekonomi lemah seperti mereka.
"Pemerintah harus mencarikan rumah susun yang layak dan masyarakatnya mampu membayar," katanya.
Respons Pemprov DKI
Sa'il mengungkapkan bahwa Pemprov DKI telah merespons positif permintaan tersebut, meskipun lokasinya belum ditentukan. Pemerintah daerah juga telah menginstruksikan aparat setempat untuk mendirikan posko aspirasi, seiring dengan batas waktu dua minggu bagi warga untuk mengosongkan area.
"Lurah atau Camat akan mempersiapkan posko untuk menampung keinginan masyarakat. Ini memang bukan hanya masalah di Jakarta Timur, tapi seluruh DKI kekurangan lahan makam," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!