- Pemprov DKI akan menertibkan hunian liar di lahan makam untuk kuburan baru.
- Ratusan keluarga yang tinggal di sana meminta direlokasi ke rumah susun layak.
- Pemerintah menampung aspirasi warga dan memberikan batas waktu dua minggu untuk pengosongan.
Suara.com - Ratusan keluarga yang telah puluhan tahun mendiami hunian liar di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jakarta Timur, kini menghadapi ketidakpastian. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan area tersebut untuk memenuhi kebutuhan mendesak akan lahan makam baru.
Menghadapi rencana relokasi, warga menyampaikan satu permintaan utama: dipindahkan ke rumah susun (rusun) yang layak dan terjangkau.
Menurut Sekretaris RW 02, Sa'il, keberadaan hunian liar di TPU Kebon Nanas bukanlah hal baru dan sudah ada sejak sekitar 30 tahun lalu. Saat ini, tercatat lebih dari seratus kepala keluarga (KK) yang menetap di sana.
"Di komplek kuburan Cina yang besar saja sudah di atas 80 KK," ungkap Sa'il saat ditemui Suara.com di kediamannya, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan, mayoritas warga adalah pendatang dan korban penggusuran dari tempat lain yang terpaksa mencari hunian terjangkau karena faktor ekonomi.
"Rakyat cari yang terjangkau, dia tidak berpikir ini kuburan atau apa. Itu karena faktor ekonomi," jelasnya.
Dilema dan Tuntutan Relokasi
Rencana penertiban ini menempatkan warga dalam dilema. Di satu sisi, mereka memahami kebutuhan mendesak akan lahan pemakaman. Di sisi lain, mereka khawatir kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian, karena sebagian warga berdagang di sekitar area TPU.
"Seandainya mereka bertahan, warga mau dikubur di mana? Tapi kalau diserahkan, mereka mau dikemanakan?" tutur Sa'il.
Baca Juga: Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
Oleh karena itu, warga sepakat untuk meminta relokasi ke rusun yang biayanya terjangkau bagi kalangan ekonomi lemah seperti mereka.
"Pemerintah harus mencarikan rumah susun yang layak dan masyarakatnya mampu membayar," katanya.
Respons Pemprov DKI
Sa'il mengungkapkan bahwa Pemprov DKI telah merespons positif permintaan tersebut, meskipun lokasinya belum ditentukan. Pemerintah daerah juga telah menginstruksikan aparat setempat untuk mendirikan posko aspirasi, seiring dengan batas waktu dua minggu bagi warga untuk mengosongkan area.
"Lurah atau Camat akan mempersiapkan posko untuk menampung keinginan masyarakat. Ini memang bukan hanya masalah di Jakarta Timur, tapi seluruh DKI kekurangan lahan makam," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Kemenag Soroti Bisnis Nikah Siri Digital: Transaksional, Langgar Syariat, dan Berpotensi Eksploitasi
-
Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI
-
Jakarta Feminist: Kematian Ibu dan Bayi di Papua Usai Ditolak 4 RS Merupakan Bentuk Femisida
-
Rencana Redenominasi, BRIN Siap Turun Tangan Riset dan Beri Masukan
-
Sandiwara Licik Ayah Tiri Alvaro: Usai Membunuh, Pura-pura Cari 'Orang Pintar' hingga Lapor Polisi
-
Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
-
Proyek Ambisius Lintas Negara: BRIN Gandeng Oxford Telusuri DNA Rafflesia
-
Maraton Politik Prabowo - Dasco: Tancap Gas 3 Pertemuan Sepekan Bahas Apa Saja?
-
KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos yang Sempat Jadi Buronan
-
Tiba di Jakarta, Ibu Kandung Jalani Tes DNA Penentu Identitas Kerangka Diduga Alvaro Kiano