- Propam Polda Metro Jaya mendalami dugaan kelalaian prosedur atas bunuh diri Alex Iskandar di ruang konseling Polres Jakarta Selatan.
- Dua anggota polisi yang bertugas saat peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025) telah dimintai keterangan.
- Alex Iskandar merupakan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho.
Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sedang mendalami dugaan kelalaian prosedur yang menyebabkan Alex Iskandar (49) ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) dapat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan seluruh rangkaian peristiwa akan ditelusuri. Termasuk apakah ada kesalahan prosedur atau kelengahan petugas piket yang berjaga di sekitar ruang konseling pada Minggu (23/11/2025) pagi.
“Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025)
Sementara Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Ariyanto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan telah berjalan.
Ia menyebut dua anggota kepolisian yang berjaga saat Alex ditemukan tewas telah dimintai keterangan.
“Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” katanya.
Pemeriksaan ini menjadi penting mengingat Alex merupakan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan anak tirinya, Alvaro.
Sebelum peristiwa bunuh diri itu terjadi, Alex dititipkan di ruang konseling karena statusnya sebagai tersangka yang harus menjalani pemeriksaan medis terlebih dahulu sebelum dapat ditempatkan di ruang tahanan reguler.
Saat diperiksa polisi, Alex juga sempat mengakui telah menculik, membekap hingga membunuh Alvaro karena dorongan dendam pribadi kepada istrinya.
Baca Juga: Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
Jasad Alvaro kemudian dibungkus plastik, disimpan tiga hari di rumahnya di Tangerang, lalu dibuang ke Tenjo, Bogor, dengan mengajak saksi kunci berinisial G. Namun kepada G, Alex mengaku meminta bantuannya untuk membuang “bangkai anjing”.
Selanjutnya pada 20 November 2025, polisi menemukan kerangka manusia diduga Alvaro. Saat ini penyidik masih menunggu hasil tes DNA yang tengah dilakukan tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati.
Nahasnya sebelum proses hukum berjalan tuntas, Alex justru memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan celana panjang di ruang konseling.
Sesaat sebelum kejadian Alex sempat meminta izin ganti celana pendek ke panjang karena alasan buang air besar di celana.
Propam kekinian tengah fokus memastikan apakah prosedur pengamanan tersangka telah dijalankan dengan benar, serta menilai ada atau tidaknya unsur kelalaian personel.
Berita Terkait
-
Ayah Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun Akhiri Hidup di Penjara, Ini Kronologi Kasus Alvaro Pesanggrahan
-
Diungkap Kakek, Ayah Tiri Terduga Penculik Alvaro Tewas Bunuh Diri di Polres Jaksel Usai Ditangkap!
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah