- Propam Polda Metro Jaya mendalami dugaan kelalaian prosedur atas bunuh diri Alex Iskandar di ruang konseling Polres Jakarta Selatan.
- Dua anggota polisi yang bertugas saat peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025) telah dimintai keterangan.
- Alex Iskandar merupakan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho.
Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sedang mendalami dugaan kelalaian prosedur yang menyebabkan Alex Iskandar (49) ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) dapat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan seluruh rangkaian peristiwa akan ditelusuri. Termasuk apakah ada kesalahan prosedur atau kelengahan petugas piket yang berjaga di sekitar ruang konseling pada Minggu (23/11/2025) pagi.
“Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025)
Sementara Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Ariyanto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan telah berjalan.
Ia menyebut dua anggota kepolisian yang berjaga saat Alex ditemukan tewas telah dimintai keterangan.
“Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” katanya.
Pemeriksaan ini menjadi penting mengingat Alex merupakan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan anak tirinya, Alvaro.
Sebelum peristiwa bunuh diri itu terjadi, Alex dititipkan di ruang konseling karena statusnya sebagai tersangka yang harus menjalani pemeriksaan medis terlebih dahulu sebelum dapat ditempatkan di ruang tahanan reguler.
Saat diperiksa polisi, Alex juga sempat mengakui telah menculik, membekap hingga membunuh Alvaro karena dorongan dendam pribadi kepada istrinya.
Baca Juga: Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
Jasad Alvaro kemudian dibungkus plastik, disimpan tiga hari di rumahnya di Tangerang, lalu dibuang ke Tenjo, Bogor, dengan mengajak saksi kunci berinisial G. Namun kepada G, Alex mengaku meminta bantuannya untuk membuang “bangkai anjing”.
Selanjutnya pada 20 November 2025, polisi menemukan kerangka manusia diduga Alvaro. Saat ini penyidik masih menunggu hasil tes DNA yang tengah dilakukan tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati.
Nahasnya sebelum proses hukum berjalan tuntas, Alex justru memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan celana panjang di ruang konseling.
Sesaat sebelum kejadian Alex sempat meminta izin ganti celana pendek ke panjang karena alasan buang air besar di celana.
Propam kekinian tengah fokus memastikan apakah prosedur pengamanan tersangka telah dijalankan dengan benar, serta menilai ada atau tidaknya unsur kelalaian personel.
Berita Terkait
-
Ayah Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun Akhiri Hidup di Penjara, Ini Kronologi Kasus Alvaro Pesanggrahan
-
Diungkap Kakek, Ayah Tiri Terduga Penculik Alvaro Tewas Bunuh Diri di Polres Jaksel Usai Ditangkap!
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji