- Propam Polda Metro Jaya mendalami dugaan kelalaian prosedur atas bunuh diri Alex Iskandar di ruang konseling Polres Jakarta Selatan.
- Dua anggota polisi yang bertugas saat peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025) telah dimintai keterangan.
- Alex Iskandar merupakan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho.
Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sedang mendalami dugaan kelalaian prosedur yang menyebabkan Alex Iskandar (49) ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) dapat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan seluruh rangkaian peristiwa akan ditelusuri. Termasuk apakah ada kesalahan prosedur atau kelengahan petugas piket yang berjaga di sekitar ruang konseling pada Minggu (23/11/2025) pagi.
“Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025)
Sementara Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Ariyanto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan telah berjalan.
Ia menyebut dua anggota kepolisian yang berjaga saat Alex ditemukan tewas telah dimintai keterangan.
“Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” katanya.
Pemeriksaan ini menjadi penting mengingat Alex merupakan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan anak tirinya, Alvaro.
Sebelum peristiwa bunuh diri itu terjadi, Alex dititipkan di ruang konseling karena statusnya sebagai tersangka yang harus menjalani pemeriksaan medis terlebih dahulu sebelum dapat ditempatkan di ruang tahanan reguler.
Saat diperiksa polisi, Alex juga sempat mengakui telah menculik, membekap hingga membunuh Alvaro karena dorongan dendam pribadi kepada istrinya.
Baca Juga: Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
Jasad Alvaro kemudian dibungkus plastik, disimpan tiga hari di rumahnya di Tangerang, lalu dibuang ke Tenjo, Bogor, dengan mengajak saksi kunci berinisial G. Namun kepada G, Alex mengaku meminta bantuannya untuk membuang “bangkai anjing”.
Selanjutnya pada 20 November 2025, polisi menemukan kerangka manusia diduga Alvaro. Saat ini penyidik masih menunggu hasil tes DNA yang tengah dilakukan tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati.
Nahasnya sebelum proses hukum berjalan tuntas, Alex justru memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan celana panjang di ruang konseling.
Sesaat sebelum kejadian Alex sempat meminta izin ganti celana pendek ke panjang karena alasan buang air besar di celana.
Propam kekinian tengah fokus memastikan apakah prosedur pengamanan tersangka telah dijalankan dengan benar, serta menilai ada atau tidaknya unsur kelalaian personel.
Berita Terkait
-
Ayah Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun Akhiri Hidup di Penjara, Ini Kronologi Kasus Alvaro Pesanggrahan
-
Diungkap Kakek, Ayah Tiri Terduga Penculik Alvaro Tewas Bunuh Diri di Polres Jaksel Usai Ditangkap!
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi