- Budi menyebut ada satu korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
- Korban berinisial LH itu dirujuk untuk menjalani tindakan operasi bedah plastik.
- Peristiwa ledakan bom yang mengguncang SMAN 72 Jakarta Utara ini diketahui terjadi saat salat Jumat tengah berlangsung.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kondisi terkini korban luka dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara. Hingga Kamis (13/11/2025) pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 20 siswa masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut, dari total 20 pasien tersebut, 13 orang dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta, enam di Rumah Sakit YARSI, dan satu di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Data korban per hari ini Kamis, 13 November 2025, pukul 13.00 WIB, sejumlah 20 pasien dengan rincian 13 di RS Islam Jakarta, enam di RS YARSI, dan satu di RS Polri,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Selain itu, Budi menyebut ada satu korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Korban berinisial LH itu dirujuk untuk menjalani tindakan operasi bedah plastik.
"Satu pasien atas nama LH dirujuk ke RSCM untuk menjalani operasi bedah plastik,” ungkapnya.
Peristiwa ledakan bom yang mengguncang SMAN 72 Jakarta Utara ini diketahui terjadi saat salat Jumat tengah berlangsung pada 7 November 2025.
Pelaku atau anak berkonflik dengan hukum (ABH) diketahui merupakan siswa aktif di sekolah tersebut, berinisial F.
F menyiapkan tujuh bom rakitan dengan berbagai jenis wadah, termasuk kaleng minuman Coca-Cola jerigen plastik.
Baca Juga: Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
Empat bom meledak dan tiga lainnya ditemukan masih aktif di lokasi kejadian.
Ledakan yang bersumber dari bahan low explosive itu menimbulkan tekanan kuat hingga menyebabkan puluhan siswa mengalami gangguan pendengaran dan luka akibat serpihan paku.
F hingga kekinian juga masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Meski telah sadar, polisi belum dapat melakukan pemeriksaan terhadapnya lantaran masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.
Berita Terkait
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks
-
Kondisi Pelaku Membaik, Polisi Dalami Motif 'Memetic Violence' di Kasus Ledakan SMAN 72
-
Apa Itu Mimetic Violence? Istilah Baru dari Kasus Ledakan SMAN 72 yang Sangat Berbahaya
-
Ini Alasan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tulis Nama Teroris di Senjata Mainan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius