- Peristiwa berdarah itu terjadi Senin, 17 November 2025.
- Seorang pemuda berinisial RS (20) telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
- Korban MNF tewas setelah lehernya ditusuk sangkur.
Suara.com - Kasus pembunuhan di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur ternyata dilatarbelakangi motif cemburu.
Temuan terbaru polisi juga mempertegas bagaimana rangkaian kejadian sebelum dua remaja bersimbah darah dan seorang di antaranya itu tewas di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 17.40 WIB di kawasan Jl. Raya Condet, Gang H. M. Izzi, Kramatjati.
Seorang pemuda berinisial RS (20) telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, sebagai terduga pelaku pembunuhan berencana, pembunuhan, serta penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Sedangkan dua remaja menjadi korban dalam peristiwa ini adalah MNF (19) dan MH (19).
MNF tewas setelah lehernya ditusuk sangkur. Sementara rekannya, MH, mengalami luka serius akibat tiga tusukan di punggung kanan dan kiri.
"Peristiwa bermula dari adanya persoalan pribadi antara korban MH dengan pelaku RS, yang dipicu oleh rasa cemburu terkait hubungan pertemanan antara teman perempuan mereka," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
MH dan MNF awalnya sempat mendatangi kos pelaku untuk menyelesaikan masalah. Namun pelaku tidak ditemui di kamar kontrakannya.
Dalam perjalanan pulang, keduanya justru berpapasan dengan pelaku RS di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
Cekcok pun tak terhindarkan. Di titik inilah pelaku mengeluarkan sangkur yang ternyata telah ia siapkan sebelumnya, lalu menyerang kedua korban secara beruntun.
Teriakan Bongkar Aksi Brutal
Keterangan saksi, kata Budi, memperkuat rekonstruksi kejadian. Di mana salah satu saksi berinisial MFR sempat mendengar teriakan meminta tolong dari arah jalan. Saat keluar rumah, ia mendapati dua pemuda sudah terkapar bersimbah darah.
Teriakan itu membuat warga lain, termasuk saksi NDL dan CS, ikut keluar rumah. Mereka melihat pelaku RS masih berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung berupaya mengamankannya beserta sangkur yang digunakan.
"Pelaku kini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi.
Berita Terkait
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini