- Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendukung rehabilitasi Presiden Prabowo terhadap mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi.
- Abdullah menyatakan keputusan ini mengoreksi ketidakadilan karena Ira dinilai publik profesional dan berintegritas.
- Kasus ini mendorong aparat hukum membedakan kebijakan korporasi dan tindak pidana korupsi secara cermat.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, turut mengomentari soal keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.
Ia menilai, keputusan Presiden tersebut sejalan dengan rasa keadilan publik. Ia menilai bahwa selama proses hukum berlangsung, banyak dukungan moral dari masyarakat maupun kalangan profesional yang menilai Ira sebagai sosok yang jujur dan tidak memiliki masalah integritas dalam kasus yang sempat menyeretnya.
“Keputusan Presiden memberikan rehabilitasi merupakan sinyal penting bahwa negara hadir untuk mengoreksi ketidakadilan. Selama ini publik melihat Bu Ira adalah figur profesional yang bersih, dan keputusan ini mengembalikan kehormatan beliau,” kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan, bahwa kasus tersebut harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, terutama terkait pemahaman dan pembedaan antara kebijakan korporasi dan tindak pidana korupsi.
“Penegak hukum jangan gegabah. Tidak semua keputusan bisnis yang berujung kerugian dapat serta-merta dianggap sebagai tindak pidana korupsi. Dunia korporasi memiliki dinamika, risiko, dan ruang diskresi yang tidak selalu linier. Kebijakan perusahaan bisa saja merugi, tetapi itu belum tentu merupakan korupsi,” tegasnya.
Ia menekankan perlunya pendekatan hukum yang lebih hati-hati dan proporsional dalam menangani perkara di sektor korporasi agar tidak menghambat profesionalitas pengelolaan BUMN maupun perusahaan lain.
“Para profesional harus terlindungi ketika mereka mengambil keputusan yang didasarkan pada analisis bisnis dan tata kelola yang benar. Jika setiap kerugian perusahaan dianggap sebagai indikasi pidana, maka tidak ada yang berani mengambil keputusan strategis,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi menjadi pelajaran penting sekaligus titik balik bagi perbaikan sistem hukum agar lebih berkeadilan, objektif, dan tidak mengorbankan profesional yang bekerja dengan integritas.
Baca Juga: Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif