- Kuasa hukum Nadiem Makarim menyoroti rehabilitasi tiga direksi PT ASDP akibat kekeliruan penerapan hukum oleh aparat penegak.
- Perkara Nadiem serupa dengan yang lain karena ia tidak menerima uang dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
- Pemerintah didesak mengambil tindakan korektif seperti meminta Kejaksaan Agung menerbitkan SKP2 bagi Nadiem karena ketiadaan kerugian negara.
“Oleh karenanya, sebenarnya pemerintah bisa mengambil tindakan di awal untuk melakukan koreksi. Contoh dalam perkara Nadiem, pemerintah bisa melakukan eksaminasi kalau perlu digelar terbuka di DPR atau sudah terang benderang menurut saya,” ujarnya.
“Atau pemerintah bisa meminta Kejaksaan Agung karena masih dalam ranah eksekutif. Jadi pemerintah bisa meminta Kejaksaan Agung menerbitkan SKP2 kalau memang demi hukum kasus ini harus dihentikan karena tidak ada kerugian negara,” tambahnya.
Kemudian, menyangkut kerugian negara, lanjut Dodi, harus dihitung, bukan dihitung-hitung. Sehingga kerugian negara dalam perkara yang sedang dihadapi oleh Nadiem tidak diada-adakan.
“Sekedar untuk memuaskan nanti dihukum kemudian putusan pengadilannya dikoreksi lagi oleh pemerintah, kan mencoreng pengadilan,” ucapnya.
Berkomunikasi dengan DPR
Dodi mengaku sejauh ini pihaknya telah menyampaikan keluhan Nadiem kepada pihak DPR.
Karena, lanjut Dodi, pemberian rehabilitasi terhadap Ira juga lanjutan dari temuan dari pihak DPR. Namun, hingga saat ini, DPR belum merespon keluhan dari Founder Gojek itu.
“Sudah ke DPR, cuma DPR belum jawab. Jadi kan kemarin kan rehabilitasi juga kan berdasarkan temuan dari DPR. Jadi dari pihak Pak Nadiem sudah menyampaikan keluhan kepada DPR, tapi belum ada respon dari DPR,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya berharap jika Kejaksaan Agung bisa segera menerbitkan SKP2 jika memang tidak menemukan kerugian negara dan aliran uang terhadap Nadiem.
Baca Juga: Siapa Ira Puspadewi? Eks Dirut ASDP yang Kini Menunggu SK Rehabilitasi
“Kami mengharapkan bahwa Kejaksaan menerbitkan SKP2 apabila memang tidak ditemukan adanya kerugian negara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman