- Kuasa hukum Nadiem Makarim menyoroti rehabilitasi tiga direksi PT ASDP akibat kekeliruan penerapan hukum oleh aparat penegak.
- Perkara Nadiem serupa dengan yang lain karena ia tidak menerima uang dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
- Pemerintah didesak mengambil tindakan korektif seperti meminta Kejaksaan Agung menerbitkan SKP2 bagi Nadiem karena ketiadaan kerugian negara.
“Oleh karenanya, sebenarnya pemerintah bisa mengambil tindakan di awal untuk melakukan koreksi. Contoh dalam perkara Nadiem, pemerintah bisa melakukan eksaminasi kalau perlu digelar terbuka di DPR atau sudah terang benderang menurut saya,” ujarnya.
“Atau pemerintah bisa meminta Kejaksaan Agung karena masih dalam ranah eksekutif. Jadi pemerintah bisa meminta Kejaksaan Agung menerbitkan SKP2 kalau memang demi hukum kasus ini harus dihentikan karena tidak ada kerugian negara,” tambahnya.
Kemudian, menyangkut kerugian negara, lanjut Dodi, harus dihitung, bukan dihitung-hitung. Sehingga kerugian negara dalam perkara yang sedang dihadapi oleh Nadiem tidak diada-adakan.
“Sekedar untuk memuaskan nanti dihukum kemudian putusan pengadilannya dikoreksi lagi oleh pemerintah, kan mencoreng pengadilan,” ucapnya.
Berkomunikasi dengan DPR
Dodi mengaku sejauh ini pihaknya telah menyampaikan keluhan Nadiem kepada pihak DPR.
Karena, lanjut Dodi, pemberian rehabilitasi terhadap Ira juga lanjutan dari temuan dari pihak DPR. Namun, hingga saat ini, DPR belum merespon keluhan dari Founder Gojek itu.
“Sudah ke DPR, cuma DPR belum jawab. Jadi kan kemarin kan rehabilitasi juga kan berdasarkan temuan dari DPR. Jadi dari pihak Pak Nadiem sudah menyampaikan keluhan kepada DPR, tapi belum ada respon dari DPR,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya berharap jika Kejaksaan Agung bisa segera menerbitkan SKP2 jika memang tidak menemukan kerugian negara dan aliran uang terhadap Nadiem.
Baca Juga: Siapa Ira Puspadewi? Eks Dirut ASDP yang Kini Menunggu SK Rehabilitasi
“Kami mengharapkan bahwa Kejaksaan menerbitkan SKP2 apabila memang tidak ditemukan adanya kerugian negara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!