- Warga Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur diminta mengosongkan 8 unit rumah karena tidak memperpanjang Surat Izin Penempatan (SIP).
- Pemukiman tersebut diduduki warga sejak 1951, merupakan rampasan orang tua mereka dari Belanda pasca-kemerdekaan.
- Warga telah menerima SP3 pada 2025 dan kini meminta keadilan kepada Presiden terkait sertifikat tanah oleh Kemhan tahun 2016.
Suara.com - Warga Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur sedang ‘senam jantung’ usai diminta mengosongkan kediaman mereka oleh pihak militer.
Mereka dianggap tidak memiliki hak atas rumah yang saat ini mereka tempati. Perkara ini karena mereka tidak memperpanjang Surat Izin Penempatan (SIP).
Berdasarkan keterangan salah seorang warga, mereka tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 1951. Orang tua mereka merupakan veteran kemerdekaan 1945.
Rumah tersebut, merupakan hasil rampasan dari orang-orang Belanda yang belum angkat kaki meski Indonesia telah merdeka.
“Kami tidak dikasih oleh instansi, tetapi orang tua kami merampas sendiri atau meminta paksa kepada orang Belanda yang masih menempati pada saat sudah merdeka,” kata seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Rabu (26/11/2025).
“Kami ingin tetap pertahankan karena bukan rumah dinas. Kami merampasnya sendiri dari Belanda,” imbuhnya.
Warga juga mengaku saat perampasan dilakukan, belum ada markas TNI seperti saat ini.
Kemudian, karena di lokasi tersebut ada gudang-gudang, maka pihak TNI memanfaatkan tempat tersebut. Kemudian para veteran tersebut dilakukan pendataan lewat izin penempatan.
Pengosongan rumah ini menargetkan 8 unit rumah, dari total sekitar 17 rumah yang telah dirampas oleh veteran dari Belanda.
Baca Juga: Modal Rp1.000 Bisa Bawa Pulang Minyak Goreng 1 Liter, Cek Cara Klaim Promo Shopee di Sini!
Sebelum eksekusi dilakukan, warga juga telah mendapat surat peringatan pertama atau SP1 agar mengosongkan rumah pada tahun 2021.
Akibat tidak diindahkan, surat peringatan kedua kedua pun kembali diterima oleh warga pada tahun 2024. Hingga pada tahun 2025, keluar surat peringatan terakhir atau SP3.
Kemudian saat ini warga diminta untuk mengosongkan bangunan untuk dinormalisasi.
“Sebenarnya ini bukan komplek TNI, tetapi ini kan dulu kandangnya Belanda, terus ya namanya bekas kantor Belanda, gudang Belanda, akhirnya pada saat Indonesia sudah merdeka lah ya ke sininya, mereka menempati di sini. Termasuk ada saksi hidup, sekarang mantan Ibu RW,” jelasnya.
Meski surat peringatan terakhir sudah diterima pada tahun 2025, namun pengosongan tidak dilakukan serempak. Satu persatu warga diminta mengangkat barang dengan dibantu para prajurit TNI.
“Alasannya kalau serempak gak ada orang buat bantu angkat,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI