- Warga Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur diminta mengosongkan 8 unit rumah karena tidak memperpanjang Surat Izin Penempatan (SIP).
- Pemukiman tersebut diduduki warga sejak 1951, merupakan rampasan orang tua mereka dari Belanda pasca-kemerdekaan.
- Warga telah menerima SP3 pada 2025 dan kini meminta keadilan kepada Presiden terkait sertifikat tanah oleh Kemhan tahun 2016.
Tanah Verponding
Saat rumah-rumah tersebut dirampas dari Belanda, tanah tersebut masih berstatus verponding.
Istilah itu berasal dari hukum pertanahan dari masa kolonial Belanda yang merujuk pada tanah yang memiliki hak milik alias eigendom dengan sistem pembebanan pajak atau verponding.
Kemudian, warga mendapat informasi dari pihak kelurahan setempat jika tanah yang mereka tempati saat ini sudah dibuatkan sertifikat oleh pihak Kementerian Keamanan (Kemhan) pada 2016.
Setelah terbitnya sertifikat tersebut, barulah warga yang menempati rumah hasil rampasan mendapat surat peringatan.
“Pak Lurah saat itu, bilangnya bahwa orang BPN itu sudah datang ke Kelurahan, memberitahukan bahwa wilayah RW 03 itu katanya sudah disertifikatkan oleh Kemenhan,” jelasnya.
Minta Keadilan ke Presiden
Warga yang menolak mengosongkan rumah tempat mereka dilahirkan kemudian meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini sudah dilakukan dengan mengirimkan surat kepada Kepala Negara melalui Sekretariat Kepresidenan.
Baca Juga: Modal Rp1.000 Bisa Bawa Pulang Minyak Goreng 1 Liter, Cek Cara Klaim Promo Shopee di Sini!
“Kami tanggal 20 itu membuat surat, mengirim surat kepada Presiden melalui Sekneg. Tetapi memang surat itu baru tanggal 20 gitu,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
Tanggapi Polemik PBNU, PWNU DIY Tegaskan Masih Tetap Akui Ketum Gus Yahya dan Dorong Islah
-
Soleh Solihun Kritik Sistem Mutasi Pemprov DKI, Begini Tanggapan DPRD
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji
-
Mendagri Puji Pesona Alam Hingga Kekayaan Sejarah Banda Neira Saat Resmikan Banda Heritage Festival
-
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi
-
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
-
PWNU Serukan Islah! Kiai Daerah Minta Gus Yahya dan Rais Aam Akhiri Konflik Jelang Muktamar
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman