- Warga Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur diminta mengosongkan 8 unit rumah karena tidak memperpanjang Surat Izin Penempatan (SIP).
- Pemukiman tersebut diduduki warga sejak 1951, merupakan rampasan orang tua mereka dari Belanda pasca-kemerdekaan.
- Warga telah menerima SP3 pada 2025 dan kini meminta keadilan kepada Presiden terkait sertifikat tanah oleh Kemhan tahun 2016.
Tanah Verponding
Saat rumah-rumah tersebut dirampas dari Belanda, tanah tersebut masih berstatus verponding.
Istilah itu berasal dari hukum pertanahan dari masa kolonial Belanda yang merujuk pada tanah yang memiliki hak milik alias eigendom dengan sistem pembebanan pajak atau verponding.
Kemudian, warga mendapat informasi dari pihak kelurahan setempat jika tanah yang mereka tempati saat ini sudah dibuatkan sertifikat oleh pihak Kementerian Keamanan (Kemhan) pada 2016.
Setelah terbitnya sertifikat tersebut, barulah warga yang menempati rumah hasil rampasan mendapat surat peringatan.
“Pak Lurah saat itu, bilangnya bahwa orang BPN itu sudah datang ke Kelurahan, memberitahukan bahwa wilayah RW 03 itu katanya sudah disertifikatkan oleh Kemenhan,” jelasnya.
Minta Keadilan ke Presiden
Warga yang menolak mengosongkan rumah tempat mereka dilahirkan kemudian meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini sudah dilakukan dengan mengirimkan surat kepada Kepala Negara melalui Sekretariat Kepresidenan.
Baca Juga: Modal Rp1.000 Bisa Bawa Pulang Minyak Goreng 1 Liter, Cek Cara Klaim Promo Shopee di Sini!
“Kami tanggal 20 itu membuat surat, mengirim surat kepada Presiden melalui Sekneg. Tetapi memang surat itu baru tanggal 20 gitu,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!