- KPK melelang rumah mewah milik terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto di Kupang, NTT, dalam rangka Hakordia 2025.
- Aset properti seluas 550 meter persegi tersebut memiliki nilai limit Rp2,18 miliar dan dapat diakses melalui lelang.go.id.
- Pelelangan aset rampasan ini dilakukan saat Setya Novanto masih menjalani masa pembebasan bersyarat hingga tahun 2029.
Status Hukum Setya Novanto
Pelelangan aset ini tak lepas dari status hukum yang menjerat Setya Novanto. Mantan Ketua DPR RI ini telah mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 17 Agustus 2025, seperti yang dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali.
Meskipun telah menghirup udara bebas, status Setya Novanto belum sepenuhnya bebas murni.
"Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029," jelas Kusnali.
Dengan demikian, hingga beberapa tahun ke depan, Setya Novanto masih harus menjalani kewajiban lapor sebagai bagian dari masa pembebasan bersyaratnya.
Lelang rumah ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Selain aset milik Setya Novanto, KPK juga melelang ratusan lot barang lainnya yang berasal dari 33 perkara berbeda di 22 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?
-
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Pengacara Ungkap Arya Daru Pangayunan Check In dengan Wanita V, Minta Kasus Naik Sidik
-
Kebakaran Maut Hong Kong: 44 Tewas Terpanggang, 279 Hilang, Kelalaian Renovasi Jadi Penyebab?
-
Polri Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Libur Nataru, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Kebakaran Dahsyat di Hong Kong: 2 WNI Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang
-
Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati
-
Menteri PANRB Jumpa Menko Infrawil: Bahas Pelayanan Publik Sampai Program Prioritas Presiden
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Viral Petugas Dipecat Gara-gara Tumbler Penumpang, Ini Klarifikasi KAI Commuter