- Zaim Uchrowi mengunjungi Ira Puspadewi di Rutan KPK Jakarta Selatan, mengonfirmasi kondisi istrinya baik.
- Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira dan dua mantan direktur ASDP terkait korupsi.
- Ira Puspadewi sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara, namun kini menunggu proses pembebasan karena rehabilitasi.
Suara.com - Suami Eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, Zaim Uchrowi, terlihat tersenyum lebar usai mengunjungi istrinya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Dia menjelaskan bahwa Ira dalam kondisi baik di dalam tahanan.
Zaim mengaku belum mengetahui kapan istrinya akan dibebaskan dari tahanan setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan pihak keluarga hanya akan menunggu prosesnya rampung hingga Ira bisa kembali pulang ke rumah.
“Saya juga nggak tahu, pokoknya kita nunggu,” kata Zaim di lokasi, Kamis (27/11/2025).
Lebih lanjut, Zaim mengungkapkan bahwa Ira sudah mulai mengemas barang-barangnya jelang dibebaskan. Hingga saat ini, kata dia, masih ada barang-barang Ira yang belum rampung dikemasi.
“Iya tentu, barangnya banyak yang perlu dikirim satu-satu,” ujar Zaim.
Meski begitu, Zaim mengaku belum mengetahui barang-barang apa saja yang sudah atau yang belum dikemas. Sebab, dia hanya menemui Ira di ruang pertemuan sementara barang-barang pribadi Ira berada dalam tahanan.
Pada kesempatan yang sama, Zaim mengatakan bahwa istrinya memiliki banyak buku untuk dibaca di dalam tahanan. Buku-buku tersebut juga menjadi barang yang perlu untuk dikemas jelang bebasnya Ira.
“Ada buku spiritual, lalu novel. sama majalah lah,” ucap Zaim.
Baca Juga: KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
“Jadi lebih aktif pingpong dan jauh lebih sehat karena pingpong dan nge-gym,” tambah dia.
Tidak lupa, Zaim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan istrinya hak rehabilitasi sehingga bisa terbebas dari hukuman pidana penjara.
“Tentu kita sangat berterima kasih kepada presiden, ini sesuatu yang tidak kita duga, tetapi sebetulnya kita terkejut dan presiden memberikan itu. Itu sesuatu yang tidak kita duga dan sangat-sangat berterima kasih,” tandas Zaim.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada ketiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP, yaitu Eks Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.
"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ira Puspadewi dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Di sisi lain, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi divonis 4 tahun dan denda senilai Rp250 juta.
Namun, dalam putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Sunoto, menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Dia menilai para terdakwa seharusnya divonis bebas.
"Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag," kata Sunoto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Berita Terkait
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka
-
Arahan Prabowo: Kesejahteraan Atlet Prioritas Utama, Beasiswa LPDP dan Bonus Internasional Naik
-
Terima Erick Thohir, Prabowo Kasih 3 Arahan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembinaan Atlet Nasional
-
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
-
KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA
-
Dilarang di Jakarta, Viral di Jombang: Kenapa SOTR Jadi Polemik Tiap Ramadan?
-
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Yordania, Disambut Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Kerajaan
-
Pemerintah AS Investigasi Kesepakatan Indonesia Terkait Tarif Baru 15 Persen
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan