- Drama tumbler viral jadi cerminan lemahnya prosedur pelayanan publik yang ada.
- Masyarakat gunakan media sosial karena kanal pengaduan resmi tidak jelas atau efektif.
- Media sosial perbesar masalah sepele lewat hiburan dan polarisasi di antara publik.
Suara.com - Kegaduhan viral soal tumbler yang hilang di KRL bukanlah insiden sepele, melainkan cerminan dari masalah yang lebih besar: ketidakjelasan prosedur pelayanan publik. Demikian pandangan yang disampaikan Deputi Sekretaris Center for Digital Society (CfDS) UGM, Iradat Wirid.
Menurutnya, masalah kecil dapat meledak di media sosial ketika masyarakat merasa tidak memiliki kanal penyelesaian yang jelas.
"Ini sebuah fenomena yang belakangan rutin terjadi. Kemarahan ditumpahkan ke media sosial atas sesuatu yang belum jelas, padahal ini bisa diselesaikan kalau prosedurnya matang," kata Iradat saat dihubungi Suara.com, Jumat (28/11/2025).
Fenomena 'No Viral, No Justice'
Iradat menjelaskan, publik kerap menghadapi ketidakpastian prosedur, tidak tahu harus melapor ke mana, atau tidak mendapat respons yang memadai. Kondisi ini ia sebut sebagai everyday injustice atau ketidakadilan sehari-hari.
"Ini seperti ada istilah everyday injustice. Setiap hari ada ketidakadilan, tidak ada kejelasan prosedur pelayanan publik di Indonesia," ucapnya.
Akibatnya, muncul fenomena penyelesaian berbasis viralitas.
"Makanya muncul istilah penyelesaian berbasis viralitas. Tidak ada penyelesaian tanpa viralitas," imbuhnya.
Akar Masalah pada Lemahnya SOP
Baca Juga: Alasan Manajemen Mendadak Rombak Jajaran Direksi KAI Commuter di Tengah Kasus Tumbler Ilang
Meskipun media sosial menjadi 'pengadilan' alternatif, langkah ini berisiko besar karena dapat memperluas persoalan. Dinamika ini terbukti dalam 'drama tumbler', di mana simpati publik bergeser dari pemilik tumbler ke petugas yang terancam dipecat.
Namun, Iradat menegaskan bahwa akar masalahnya tetap berada pada lemahnya Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik, dalam hal ini penanganan barang hilang.
"Sebenarnya yang paling keliru adalah pelayanan publiknya. Bukan soal nilai barangnya, tapi bagaimana SOP itu dijalankan," tegasnya.
Di sisi lain, Iradat melihat masyarakat juga punya andil dalam memperbesar kasus ini. Menurutnya, ada "elemen hiburan" dan polarisasi di media sosial yang membuat publik mudah terbawa emosi untuk memilih kubu.
"Ada elemen entertainment. Itu sangat mudah dinikmati oleh publik. Ditambah peran polarisasi antara mendukung yang satu dengan yang lain," terangnya.
"Itulah yang membuat kasus sepele seperti ini tiba-tiba menjadi besar, karena orang merasa dilibatkan secara emosi," imbuhnya.
Menurut Iradat, drama ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi institusi layanan publik untuk memperbaiki manajemen risiko dan komunikasi. Ia menekankan, jika prosedur internal berjalan semestinya, masalah sepele tidak perlu menjadi polemik nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai