- Gelondongan kayu besar hanyut terseret banjir bandang di Sumatera Utara memicu isu deforestasi di media sosial.
- Kemenhut menduga kayu berasal dari sisa tebangan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang terseret arus banjir.
- Kementerian Kehutanan masih melakukan pemeriksaan lapangan mengenai kemungkinan adanya praktik pencucian kayu ilegal.
Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan oleh pemandangan mengerikan dari Sumatera Utara: gelondongan-gelondongan kayu berukuran besar hanyut terseret arus banjir bandang.
Video yang diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah itu sontak memicu kemarahan warganet, yang mengaitkan fenomena tersebut dengan praktik deforestasi yang menjadi penyebab utama bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akhirnya angkat bicara. Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum), Kemenhut mengungkap dugaan awal asal-usul kayu-kayu tersebut.
"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," kata Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, dugaan sementara adalah kayu-kayu tersebut merupakan sisa tebangan yang sudah lapuk dan akhirnya terseret oleh derasnya arus banjir.
Namun, Dwi menegaskan bahwa tim Gakkum Kemenhut masih perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh di lapangan, mengingat kondisi banjir yang masih terjadi.
Meski begitu, Kemenhut tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya praktik culas di balik hanyutnya puluhan kayu gelondongan tersebut.
Dwi mengakui bahwa pihaknya kerap membongkar modus operandi pencucian kayu ilegal hasil pembalakan liar yang memanfaatkan skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
Bahkan, sejumlah kasus serupa pernah ditemukan di wilayah yang kini terdampak banjir, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca Juga: Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
Saat ditanya lebih lanjut apakah ada kemungkinan kayu-kayu yang viral itu merupakan hasil dari modus pencucian kayu ilegal, Dwi Januanto memberikan sinyal kuat. Ia tidak mengesampingkan potensi bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari praktik haram yang sama.
"Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kita sinyalir ke situ," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
-
Banjir Ganggu Pasokan BBM di Sumatera, Bahlil: Kita Lagi Putar Otak
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
Banjir Bandang Sapu Lubuk Minturun Padang
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru