- Gelondongan kayu besar hanyut terseret banjir bandang di Sumatera Utara memicu isu deforestasi di media sosial.
- Kemenhut menduga kayu berasal dari sisa tebangan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang terseret arus banjir.
- Kementerian Kehutanan masih melakukan pemeriksaan lapangan mengenai kemungkinan adanya praktik pencucian kayu ilegal.
Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan oleh pemandangan mengerikan dari Sumatera Utara: gelondongan-gelondongan kayu berukuran besar hanyut terseret arus banjir bandang.
Video yang diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah itu sontak memicu kemarahan warganet, yang mengaitkan fenomena tersebut dengan praktik deforestasi yang menjadi penyebab utama bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akhirnya angkat bicara. Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum), Kemenhut mengungkap dugaan awal asal-usul kayu-kayu tersebut.
"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," kata Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, dugaan sementara adalah kayu-kayu tersebut merupakan sisa tebangan yang sudah lapuk dan akhirnya terseret oleh derasnya arus banjir.
Namun, Dwi menegaskan bahwa tim Gakkum Kemenhut masih perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh di lapangan, mengingat kondisi banjir yang masih terjadi.
Meski begitu, Kemenhut tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya praktik culas di balik hanyutnya puluhan kayu gelondongan tersebut.
Dwi mengakui bahwa pihaknya kerap membongkar modus operandi pencucian kayu ilegal hasil pembalakan liar yang memanfaatkan skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
Bahkan, sejumlah kasus serupa pernah ditemukan di wilayah yang kini terdampak banjir, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca Juga: Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
Saat ditanya lebih lanjut apakah ada kemungkinan kayu-kayu yang viral itu merupakan hasil dari modus pencucian kayu ilegal, Dwi Januanto memberikan sinyal kuat. Ia tidak mengesampingkan potensi bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari praktik haram yang sama.
"Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kita sinyalir ke situ," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
-
Banjir Ganggu Pasokan BBM di Sumatera, Bahlil: Kita Lagi Putar Otak
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
Banjir Bandang Sapu Lubuk Minturun Padang
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai