- Pemprov Jawa Tengah mewajibkan ASN memakai sarung batik/lurik setiap Jumat untuk identitas dan dorong UMKM.
- Kebijakan ini diharapkan meningkatkan penyerapan produksi sarung batik lokal oleh sekitar 26.270 ASN pria.
- Regulasi ini tertuang dalam SE Nomor B/800.1.12.5/83/2025 sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 10 Tahun 2024.
Suara.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tentang pemakaian sarung batik/lurik kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat menuai apresiasi.
Sebab, selain menunjukkan identitas Jawa Tengah, kebijakan penggunaan pakaian itu juga mampu mendongkrak pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak dalam kerajinan batik.
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin mengatakan, sarung merupakan kekhasan yang dimiliki masyarakat Indonesia. Sarung juga bukan identitas umat salah satu agama, karena sudah lazim digunakan masyarakat lintas agama sebagaimana peci hitam.
"Sarung (batik dan lurik) itu kan khas, pakaian adat ya," katanya usai mengikuti Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung Berlian, Kota Semarang, Jumat, 28 November 2025.
Apalagi, kata Taj Yasin, batik khas Indonesia sudah diakui United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (Unesco) sebagai warisan budaya tak benda pada 2019.
Dia mengatakan, penggunaan sarung batik/lurik oleh ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berdampak dari sisi ekonomi. Sebab, penggunaannya mampu menyerap produksi dari pelaku UMKM.
“Dengan kebijakan ini, diharapkan pembelian sarung dari UMKM yang ada di Jawa Tengah ini akan lebih meningkat," ucap pria asal Kabupaten Rembang tersebut.
Apalagi, lanjut dia, produk sarung batik/lurik produksi Indonesia juga sudah merambah pasar dunia. Seperti, diekspor ke Eropa, Afrika, dan sejumlah negeri-negara di Asia.
Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wahid Abdurahman menilai, sarung batik adalah bagian dari budaya yang memiliki akar kuat dalam tradisi masyarakat di Jawa.
“Maka dengan memakai sarung batik setidaknya sekali dalam seminggu, ada sebuah harapan untuk membangun kepribadian dalam budaya,” kata dia.
Baca Juga: Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
Memang, lanjut dia, harus diakui memang ada nuansa religi dalam sarung yang selama ini erat dengan santri. Namun, menurutnya tradisi sarung tidak saja tumbuh di kalangan santri di Jawa, di Malaysia, bahkan di India pun sudah lama tumbuh.
“Tentu dengan berbagai corak dan motifnya,” kata dia.
Menurut dia, pemakaian sarung batik tidak jauh berbeda dengan peci hitam sebagai identitas kebangsaan yang telah melampaui sekat-sekat suku dan agama.
Bahkan dari sisi ekonomi, Wahid menghitung, jumlah ASN Pemprov Jawa Tengah baik PNS maupun PPPK per 10 September 2025 mencapai 49.877 orang. Dari jumlah itu, yang laki-laki sebanyak 26.270 orang.
“Kalau saja 90 persen dari ASN laki-laki tersebut membeli sarung batik masing-masing dua buah dengan harga setiap sarung batik Rp300 ribu, maka nilainya mencapai miliaran rupiah. Angka tersebut tentu akan semakin berlipat apabila jumlah sarung batik yang dibeli semakin banyak,” kata dia.
Apalagi, kata Wahid, mayoritas pelaku industri sarung batik di Jawa Tengah adalah pengusaha UMKM. Dengan demikian, lanjut dia, jika skenario ini lancar bukan mustahil dari Jawa Tengah kebangkitan industri sarung batik akan dimulai.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: B/800.1.12.5/83/2025 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Khas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya
-
Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan