- Bareskrim Polri menyelidiki temuan ribuan kayu gelondongan hanyut pasca banjir bandang di Sumatra.
- Tumpukan kayu tersebut memicu dugaan praktik pembalakan liar sebagai pemicu dampak banjir.
- Kejaksaan Agung RI juga menganalisis bencana untuk mencari unsur kesengajaan perusakan lingkungan.
Suara.com - Di tengah duka akibat banjir bandang yang melumpuhkan sebagian wilayah Sumatra, sebuah pemandangan mengerikan memicu amarah publik, ribuan kayu gelondongan tanpa pemilik yang terseret arus hingga menumpuk di pesisir pantai dan sungai.
Kini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi turun tangan untuk mengusut tuntas misteri di balik "hutan" yang hanyut tersebut.
Penyelidikan ini menjadi krusial setelah muncul dugaan kuat bahwa tumpukan kayu tersebut merupakan bukti nyata adanya praktik pembalakan liar skala besar, yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu utama mengapa banjir kali ini begitu dahsyat dan merusak.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengonfirmasi bahwa timnya saat ini sedang bekerja di lapangan untuk melacak dari mana kayu-kayu berukuran raksasa itu berasal.
Langkah itu adalah pintu masuk untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana perusakan lingkungan.
"Saat ini belum diketahui asalnya. Sedang penyelidikan," kata Irhamni kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
Fenomena ini pertama kali meledak di media sosial. Video dan foto yang merekam tumpukan kayu gelondongan menggunung di berbagai titik, salah satunya di kawasan Pantai Air Tawar, Padang, pada Jumat (28/11/2025), viral dalam sekejap.
Pemandangan itu seolah menjadi tamparan keras, mengubah duka bencana menjadi kemarahan terhadap para penjarah hutan.
Publik pun ramai-ramai menuding aktivitas illegal logging sebagai biang kerok yang memperparah terjangan banjir di Sumatra Barat, Sumatra Utara, hingga Aceh.
Baca Juga: Disorot karena Temui Korban Bencana Sumatera Pakai Rompi, Verrel Bramasta: Ini Bukan Anti-Peluru
Hutan yang gundul tak lagi mampu menahan laju air, mengakibatkan banjir bandang yang membawa serta material kayu hasil jarahan.
Keseriusan negara dalam merespons dugaan ini tidak hanya datang dari Kepolisian. Kejaksaan Agung RI juga menyatakan tidak akan tinggal diam.
Korps Adhyaksa kini tengah menganalisis secara cermat, mencoba membedah apakah bencana ini murni akibat anomali cuaca atau ada campur tangan serakah manusia yang membuatnya menjadi lebih fatal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, memberikan sinyal tegas bahwa penegak hukum akan mengambil tindakan jika ditemukan bukti adanya unsur kesengajaan yang merusak daya dukung lingkungan.
"Kita lihat perkembangan berikutnya. Yang ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," jelas Anang.
Berita Terkait
-
Disorot karena Temui Korban Bencana Sumatera Pakai Rompi, Verrel Bramasta: Ini Bukan Anti-Peluru
-
Anggap Banjir Sumatera Tanda Kiamat Sudah Terjadi, Menko Cak Imin Ajak Raja Juli hingga Bahlil Tobat
-
Dari ISPA hingga Trauma: Ancaman Ganda yang Mengincar Anak di Wilayah Bencana
-
'Nyumbang Sambil Dagang', Klarifikasi Richard Lee Pakai Hasil Jualan untuk Donasi Banjir Sumatra
-
Momen Kepala BNPB Minta Maaf, 'Salah Baca' Dahsyatnya Banjir Sumatra: Saya Surprise
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Wamendagri Bima Tinjau Posko Bencana di Kota Solok: Tekankan Koordinasi dan Gerak Cepat Pemerintah
-
KP2MI Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
-
Bantah Nikmati Uang Haram BJB, Ridwan Kamil: Mercy dan Moge Murni Uang Pribadi
-
Kelar Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Klaim Tak Tahu Soal Korupsi Dana Iklan BJB
-
Disorot karena Temui Korban Bencana Sumatera Pakai Rompi, Verrel Bramasta: Ini Bukan Anti-Peluru
-
Geger Cekal Kilat Bos Djarum, Manuver Kejagung dan Misteri Kata 'Kooperatif'
-
Spanduk Putih di Tengah Massa 212 di Monas Jadi Sorotan, Isinya Sentil Kerusakan Alam Sumatera
-
DMC Dompet Dhuafa Bantu Evakuasi Warga dan Salurkan Makanan bagi Korban Banjir di Langkat
-
Anggap Banjir Sumatera Tanda Kiamat Sudah Terjadi, Menko Cak Imin Ajak Raja Juli hingga Bahlil Tobat
-
Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T, Anak Riza Chalid: Jasa Saya Untungkan Pertamina