News / Nasional
Selasa, 02 Desember 2025 | 17:36 WIB
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pascabanjir bandang pada Selasa (25/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menyelidiki temuan ribuan kayu gelondongan hanyut pasca banjir bandang di Sumatra.
  • Tumpukan kayu tersebut memicu dugaan praktik pembalakan liar sebagai pemicu dampak banjir.
  • Kejaksaan Agung RI juga menganalisis bencana untuk mencari unsur kesengajaan perusakan lingkungan.

Suara.com - Di tengah duka akibat banjir bandang yang melumpuhkan sebagian wilayah Sumatra, sebuah pemandangan mengerikan memicu amarah publik, ribuan kayu gelondongan tanpa pemilik yang terseret arus hingga menumpuk di pesisir pantai dan sungai.

Kini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi turun tangan untuk mengusut tuntas misteri di balik "hutan" yang hanyut tersebut.

Penyelidikan ini menjadi krusial setelah muncul dugaan kuat bahwa tumpukan kayu tersebut merupakan bukti nyata adanya praktik pembalakan liar skala besar, yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu utama mengapa banjir kali ini begitu dahsyat dan merusak.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengonfirmasi bahwa timnya saat ini sedang bekerja di lapangan untuk melacak dari mana kayu-kayu berukuran raksasa itu berasal.

Langkah itu adalah pintu masuk untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana perusakan lingkungan.

"Saat ini belum diketahui asalnya. Sedang penyelidikan," kata Irhamni kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

Fenomena ini pertama kali meledak di media sosial. Video dan foto yang merekam tumpukan kayu gelondongan menggunung di berbagai titik, salah satunya di kawasan Pantai Air Tawar, Padang, pada Jumat (28/11/2025), viral dalam sekejap.

Pemandangan itu seolah menjadi tamparan keras, mengubah duka bencana menjadi kemarahan terhadap para penjarah hutan.

Publik pun ramai-ramai menuding aktivitas illegal logging sebagai biang kerok yang memperparah terjangan banjir di Sumatra Barat, Sumatra Utara, hingga Aceh.

Baca Juga: Disorot karena Temui Korban Bencana Sumatera Pakai Rompi, Verrel Bramasta: Ini Bukan Anti-Peluru

Hutan yang gundul tak lagi mampu menahan laju air, mengakibatkan banjir bandang yang membawa serta material kayu hasil jarahan.

Keseriusan negara dalam merespons dugaan ini tidak hanya datang dari Kepolisian. Kejaksaan Agung RI juga menyatakan tidak akan tinggal diam.

Korps Adhyaksa kini tengah menganalisis secara cermat, mencoba membedah apakah bencana ini murni akibat anomali cuaca atau ada campur tangan serakah manusia yang membuatnya menjadi lebih fatal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, memberikan sinyal tegas bahwa penegak hukum akan mengambil tindakan jika ditemukan bukti adanya unsur kesengajaan yang merusak daya dukung lingkungan.

"Kita lihat perkembangan berikutnya. Yang ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," jelas Anang.

Load More