News / Nasional
Selasa, 02 Desember 2025 | 18:06 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) usai diperiksa KPK. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Ridwan Kamil mengakui memberi uang kepada Lisa Mariana sebagai konteks pemerasan, bukan dari dana korupsi Bank BJB.
  • RK mengklaim tidak mengetahui perkara dugaan korupsi dana iklan BJB.
  • KPK menetapkan mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan merugikan negara Rp222 miliar.

KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Load More