- Said Didu menanggapi pencabutan status internasional Bandara Khusus PT IMIP oleh Kementerian Perhubungan.
- Proyek hilirisasi Morowali merupakan kelanjutan kerja sama antara pemerintahan SBY dan Xi Jinping.
- Said Didu menemukan kejanggalan perizinan IMIP saat menjabat Staf Khusus Menteri ESDM tahun 2015.
Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, memberikan respon terkait pencabutan status internasional Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) oleh Kementerian Perhubungan.
Dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Hendri Satrio Official, Said Didu membeberkan sejarah panjang proyek tersebut yang menurutnya sering disalahpahami publik.
Said Didu menegaskan bahwa proyek hilirisasi di Morowali sebenarnya bukan inisiasi murni pemerintahan Presiden Jokowi, melainkan kelanjutan dari kesepakatan pemerintahan sebelumnya.
"Saya paham betul, ini sejak peletakan batu pertama sebenarnya. Karena agar publik paham, ini kan kerja sama yang dibangun antara SBY dengan Xi Jinping," ujar Said Didu dikutip pada Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa narasi hilirisasi sering kali dibelokkan seolah-olah hanya menjadi program eksklusif satu era pemerintahan.
“Nah, itu sering dibelokkan orang, seakan-akan Pak Jokowi yang melakukan hilirisasi,” ucapnya.
"Padahal sebenarnya itu amanat Undang-Undang Minerba Tahun 2019, sudah ada aturannya, bahwa memang harus ada hilirisasi," tambahnya.
Lebih lanjut, Said Didu menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman Said pada tahun 2015.
Saat itu, ia ditugaskan dalam tim penelaah smelter nasional dan menemukan kejanggalan administratif terkait perizinan IMIP yang dinilainya sebagai bentuk "siasat".
Baca Juga: 3 Bandara Dicabut Status Internasional, Bandara IMIP Jadi Salah Satunya
"Saya ke IMIP, saya datang ke sana, dijemput pakai helikopter. Sampai di sana kaget saya, kok direksi-direksinya bekas pejabat perindustrian semua," kenangnya.
Said Didu mengaku heran karena izin smelter yang seharusnya berada di bawah wewenangnya, ternyata sudah dikantongi melalui jalur lain.
"Saya tanya, 'Eh ini kan harusnya izinnya smelter ini kan ada di saya, kok ada izinnya'. Nah, ternyata isinya tuh isi Kementerian Perindustrian. Jadi, betapa mensiasatinya dia untuk masuk tidak melalui Said Didu dan Sudirman Said," ungkapnya.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Ratusan Nyawa Melayang, Mengapa Status Bencana Nasional Masih Menggantung?
-
Komisi III DPR: Reformasi Polri Harus Kultural, Bukan Struktural
-
Tok! Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Penyesuaian Pidana ke Paripurna
-
Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri
-
Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Uang ke Lisa Mariana: Konteksnya Pemerasan
-
Awardee LPDP PK 2025 Gelar Berani Bermimpi untuk Dorong Akses Pendidikan bagi Anak Muda
-
Kemenhut Klarifikasi Pernyataan Bupati Tapsel: Tidak Satupun Izin Penebangan Kayu Sejak Juli 2025
-
Bareskrim Buru 'Hantu' di Balik Tumpukan Kayu Gelondongan Banjir Dahsyat Sumatra
-
Wamendagri Bima Tinjau Posko Bencana di Kota Solok: Tekankan Koordinasi dan Gerak Cepat Pemerintah
-
KP2MI Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran