- Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan AKBP Rossa Purbo Bekti pada Kamis (4/12/2025) terkait kasus korupsi Sumut.
- Penyidik tersebut diduga tidak memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam proses penyidikan perkara ini.
- Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sipil mengenai dugaan penghambatan proses hukum.
Suara.com - Babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dimulai. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu penyidik andalannya, AKBP Rossa Purbo Bekti, pada hari Kamis (4/12/2025).
Pemeriksaan ini menjadi sorotan tajam publik karena alasan di baliknya: Rossa diduga tidak memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam proses penyidikan kasus yang merugikan negara tersebut.
Nama Bobby, yang juga menantu Presiden Joko Widodo, kerap disebut-sebut dalam pusaran korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Konfirmasi pemanggilan ini datang langsung dari pucuk pimpinan Dewas KPK. Ketua Dewas, Gusrizal, memastikan bahwa surat panggilan telah dilayangkan dan pemeriksaan akan segera digelar.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil. Besok diperiksa,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Gusrizal membeberkan bahwa proses klarifikasi terhadap Rossa akan dilaksanakan secara formal di markas Dewas KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC KPK di kawasan Jakarta Selatan, dimulai pada pagi hari.
“Benar, Gedung C1,” ujar Gusrizal, mengonfirmasi lokasi pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Langkah Dewas ini bukanlah tanpa pemicu. Sebelumnya, gelombang desakan datang dari kelompok masyarakat sipil. Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) secara resmi melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK pada pertengahan November lalu.
Dalam laporannya, KAMI menuding Rossa telah sengaja menghambat proses hukum yang seharusnya juga menyentuh Bobby Nasution.
Baca Juga: KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar
Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin, mempertanyakan independensi KPK dalam menangani perkara yang menyeret nama besar.
Menurutnya, publik sudah ramai membicarakan dugaan keterlibatan Bobby, namun KPK terkesan mandek.
“Hari ini kami sampaikan bahwa kami menanyakan independensi sendiri daripada pihak KPK. Karena sudah banyak di media, sudah diliput di media terkait dengan dugaan kasus keterlibatan Bobby Nasution terhadap kasus korupsi yang terjadi,” kata Koordinator KAMI Yusril Skaimudin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Yusril secara spesifik menunjuk hidung Kasatgas Penyidik KPK yang menangani perkara ini, yaitu Rossa Purbo Bekti, sebagai pihak yang diduga menghambat proses.
Oleh karena itu, KAMI menuntut Dewas KPK untuk turun tangan melakukan evaluasi dan audit internal secara menyeluruh untuk menjaga marwah lembaga antirasuah.
“Olehnya itu, karena ada kepercayaan yang muncul dari masyarakat sekitar, maka evaluasi daripada KPK ini melalui dewas yang seharusnya turun, dan kemudian mencari tahu terkait dengan persoalan keterlibatan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara ini,” ujar Yusril.
Berita Terkait
-
KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor