- Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan AKBP Rossa Purbo Bekti pada Kamis (4/12/2025) terkait kasus korupsi Sumut.
- Penyidik tersebut diduga tidak memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam proses penyidikan perkara ini.
- Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sipil mengenai dugaan penghambatan proses hukum.
Suara.com - Babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dimulai. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu penyidik andalannya, AKBP Rossa Purbo Bekti, pada hari Kamis (4/12/2025).
Pemeriksaan ini menjadi sorotan tajam publik karena alasan di baliknya: Rossa diduga tidak memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam proses penyidikan kasus yang merugikan negara tersebut.
Nama Bobby, yang juga menantu Presiden Joko Widodo, kerap disebut-sebut dalam pusaran korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Konfirmasi pemanggilan ini datang langsung dari pucuk pimpinan Dewas KPK. Ketua Dewas, Gusrizal, memastikan bahwa surat panggilan telah dilayangkan dan pemeriksaan akan segera digelar.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil. Besok diperiksa,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Gusrizal membeberkan bahwa proses klarifikasi terhadap Rossa akan dilaksanakan secara formal di markas Dewas KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC KPK di kawasan Jakarta Selatan, dimulai pada pagi hari.
“Benar, Gedung C1,” ujar Gusrizal, mengonfirmasi lokasi pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Langkah Dewas ini bukanlah tanpa pemicu. Sebelumnya, gelombang desakan datang dari kelompok masyarakat sipil. Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) secara resmi melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK pada pertengahan November lalu.
Dalam laporannya, KAMI menuding Rossa telah sengaja menghambat proses hukum yang seharusnya juga menyentuh Bobby Nasution.
Baca Juga: KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar
Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin, mempertanyakan independensi KPK dalam menangani perkara yang menyeret nama besar.
Menurutnya, publik sudah ramai membicarakan dugaan keterlibatan Bobby, namun KPK terkesan mandek.
“Hari ini kami sampaikan bahwa kami menanyakan independensi sendiri daripada pihak KPK. Karena sudah banyak di media, sudah diliput di media terkait dengan dugaan kasus keterlibatan Bobby Nasution terhadap kasus korupsi yang terjadi,” kata Koordinator KAMI Yusril Skaimudin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Yusril secara spesifik menunjuk hidung Kasatgas Penyidik KPK yang menangani perkara ini, yaitu Rossa Purbo Bekti, sebagai pihak yang diduga menghambat proses.
Oleh karena itu, KAMI menuntut Dewas KPK untuk turun tangan melakukan evaluasi dan audit internal secara menyeluruh untuk menjaga marwah lembaga antirasuah.
“Olehnya itu, karena ada kepercayaan yang muncul dari masyarakat sekitar, maka evaluasi daripada KPK ini melalui dewas yang seharusnya turun, dan kemudian mencari tahu terkait dengan persoalan keterlibatan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara ini,” ujar Yusril.
Berita Terkait
-
KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA