- Presiden KSPSI mendesak pemerintah membuka transparan formula UMP 2026 karena adanya bocoran potensi penurunan upah.
- KSPSI mengusulkan kenaikan UMP 2026 antara 6,5 persen hingga 8 persen berdasarkan data daerah.
- KSPSI akan melakukan aksi di daerah masing-masing, namun dipastikan tidak akan ada mogok nasional.
Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendesak pemerintah segera membuka secara transparan formula perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Desakan itu muncul di tengah bocoran perhitungan awal yang disebut-sebut justru menunjukkan potensi penurunan upah.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Gani dalam konferensi pers usai Rapimnas KSPSI di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025). Ia menegaskan, kenaikan UMP 2026 tidak boleh lebih rendah dibandingkan tahun 2025.
“Saya mohon, kenaikan upah tidak boleh rendah dari seperti tahun 2025,” ujar Andi Gani.
KSPSI sendiri mengusulkan kenaikan UMP 2026 berada dalam rentang 6,5 persen hingga 8 persen. Perhitungan itu didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, inflasi daerah, indeks tertentu, serta kontribusi pekerja terhadap perekonomian di masing-masing daerah.
Namun hingga kini, menurut Andi Gani, pemerintah belum membuka formula resmi yang akan digunakan. Kondisi ini membuat serikat pekerja dan Dewan Pengupahan berada dalam ketidakpastian.
“Sampai hari ini, jujur saja, pemerintah belum membuka formula sebenarnya seperti apa. Jadi kami bingung ketika ditanya berapa perhitungan upahnya,” katanya.
Andi Gani juga mengaku menerima bocoran dari sumber yang disebutnya sangat terpercaya terkait perhitungan awal UMP 2026.
“Saya mendapat bocoran dua hari yang lalu. Dari sumber yang sangat terpercaya, dan saya sudah berhitung, memang secara kalkulasi, upahnya menurun. Tetapi kan ini belum pasti,” ungkapnya.
Ia menegaskan, hingga kini belum ada kepastian apakah perhitungan tersebut benar-benar berasal dari formula pemerintah. Pasalnya, pemerintah belum merilis penghitungan resmi apa pun.
Baca Juga: Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
“Apakah pasti dari pemerintah? Saya belum memastikan, karena memang pemerintah belum mengeluarkan perhitungan apa pun,” tuturnya.
KSPSI pun mendorong agar pemerintah tidak menunda pengumuman formula hingga mendekati akhir tahun. Menurut Andi Gani, keterlambatan hanya akan memicu kegelisahan di kalangan buruh.
“Pak Menaker, sebaiknya tidak perlu ragu-ragu. Keluarkan formulanya, kita duduk bareng, kita menghitung dengan jelas berapa jumlahnya. Nanti, saya agak khawatir nih, tiba-tiba akhir tahun baru diumumkan, buruhnya kaget,” pintanya.
Ia menambahkan, secara aturan, penetapan UMP tidak boleh melewati batas 31 Desember, karena upah baru akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Namun ia mengingatkan agar pemerintah tidak menetapkan kebijakan secara mendadak tanpa dialog.
“Jangan juga kita mengejar target tenggat waktu yang mepet. Nanti belum ada reaksi buruh yang sangat keras, kita belum duduk bersama tiba-tiba itu di-efektifkan, itu sangat-sangat kita hindari,” tegasnya.
Terkait potensi aksi buruh, Andi Gani memastikan KSPSI tidak akan menggelar mogok nasional. KSPSI memilih menggelar aksi di daerah sesuai dinamika wilayah masing-masing.
“Kami sudah mengambil keputusan dalam Rapimnas, kami mengambil jalan untuk aksi tanpa mogok nasional. Jadi kami aksi tetap aksi, dan itu aksinya di daerah masing-masing,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan