- Apindo menilai ketidakpastian penetapan Upah Minimum Provinsi menyebabkan investor asing merelokasi operasional ke negara lain.
- Ketidakstabilan formula upah minimum menyebabkan dunia usaha kehilangan kepastian biaya produksi dan rencana bisnis.
- Apindo meminta penetapan upah minimum tahun ini harus kembali menggunakan formula yang objektif dan berbasis data.
Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilaii ketidakpastian penetapan Upah Minimum Provinsi (p), menjadi salah satu penyebab investor asing hengkang dan memindahkan operasional ke negara lain.
Penundaan formula upah serta ketidaksesuaian jadwal penetapan, disebut membuat dunia usaha kehilangan kepastian biaya produksi.
Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, mengatakan, ketidakstabilan kebijakan upah dinilai langsung memengaruhi iklim investasi.
Ia menyebut, ketidakteraturan pemerintah dalam menentukan formula upah minimum, membuat pelaku usaha kesulitan memastikan rencana bisnis jangka panjang.
“Ketidakpastian penetapan formula pengupahan menyebabkan dampak signifikan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/11/2025).
Situasi tersebut mendorong peningkatan relokasi industri, baik antarwilayah di Indonesia maupun ke negara pesaing yang menawarkan stabilitas regulasi.
APINDO menyebut, fenomena ini terjadi di berbagai sektor, terutama manufaktur dan padat karya.
“Ini memicu relokasi industri—baik antarwilayah di Indonesia maupun ke luar negeri seperti Vietnam, Kamboja, Bangladesh, dan Myanmar,” kata Shinta.
Ia menyebut, keputusan relokasi bukan semata karena upah tinggi, melainkan ketidakmampuan industri menanggung risiko ketidakpastian kebijakan.
Baca Juga: OJK: Minat Investor Asing ke Sektor Perbankan Masih Tinggi, Ini Faktornya
Selama pemerintah belum memastikan formula yang jelas, investor akan terus mencari lokasi produksi yang lebih stabil.
“Banyak industri yang sudah lama beroperasi kurang mendapat perhatian sehingga memilih memindahkan ekspansi ke negara lain,” ucapnya.
Karena itu, Shinta menyebut, penetapan upah minimum tahun ini harus kembali menggunakan formula yang sudah diatur pemerintah. Ia menilai ketidakpastian seperti tahun lalu tidak boleh terulang.
“Harapan kami tentu agar tidak terulang seperti tahun lalu, di mana tidak ada formula dan hanya muncul sebuah angka. Tahun ini kami berharap bisa kembali menggunakan formula,” ungkap Shinta.
Shinta menyampaikan bahwa APINDO telah menyerahkan rekomendasi lengkap berdasarkan data lapangan dan kondisi dunia usaha.
Ia menegaskan pentingnya formula upah yang objektif, berbasis data, serta mempertimbangkan disparitas ekonomi di tiap daerah.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Telkom Buka Lowongan Magang 6 Bulan ke Fresh Graduate, Dapat Uang Saku Setara UMP!
-
Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Investor Asing Asal Swiss Buang 100 Juta Lembar Saham BUMI Milik Grup Bakrie
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026