- Apindo menilai ketidakpastian penetapan Upah Minimum Provinsi menyebabkan investor asing merelokasi operasional ke negara lain.
- Ketidakstabilan formula upah minimum menyebabkan dunia usaha kehilangan kepastian biaya produksi dan rencana bisnis.
- Apindo meminta penetapan upah minimum tahun ini harus kembali menggunakan formula yang objektif dan berbasis data.
Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilaii ketidakpastian penetapan Upah Minimum Provinsi (p), menjadi salah satu penyebab investor asing hengkang dan memindahkan operasional ke negara lain.
Penundaan formula upah serta ketidaksesuaian jadwal penetapan, disebut membuat dunia usaha kehilangan kepastian biaya produksi.
Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, mengatakan, ketidakstabilan kebijakan upah dinilai langsung memengaruhi iklim investasi.
Ia menyebut, ketidakteraturan pemerintah dalam menentukan formula upah minimum, membuat pelaku usaha kesulitan memastikan rencana bisnis jangka panjang.
“Ketidakpastian penetapan formula pengupahan menyebabkan dampak signifikan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/11/2025).
Situasi tersebut mendorong peningkatan relokasi industri, baik antarwilayah di Indonesia maupun ke negara pesaing yang menawarkan stabilitas regulasi.
APINDO menyebut, fenomena ini terjadi di berbagai sektor, terutama manufaktur dan padat karya.
“Ini memicu relokasi industri—baik antarwilayah di Indonesia maupun ke luar negeri seperti Vietnam, Kamboja, Bangladesh, dan Myanmar,” kata Shinta.
Ia menyebut, keputusan relokasi bukan semata karena upah tinggi, melainkan ketidakmampuan industri menanggung risiko ketidakpastian kebijakan.
Baca Juga: OJK: Minat Investor Asing ke Sektor Perbankan Masih Tinggi, Ini Faktornya
Selama pemerintah belum memastikan formula yang jelas, investor akan terus mencari lokasi produksi yang lebih stabil.
“Banyak industri yang sudah lama beroperasi kurang mendapat perhatian sehingga memilih memindahkan ekspansi ke negara lain,” ucapnya.
Karena itu, Shinta menyebut, penetapan upah minimum tahun ini harus kembali menggunakan formula yang sudah diatur pemerintah. Ia menilai ketidakpastian seperti tahun lalu tidak boleh terulang.
“Harapan kami tentu agar tidak terulang seperti tahun lalu, di mana tidak ada formula dan hanya muncul sebuah angka. Tahun ini kami berharap bisa kembali menggunakan formula,” ungkap Shinta.
Shinta menyampaikan bahwa APINDO telah menyerahkan rekomendasi lengkap berdasarkan data lapangan dan kondisi dunia usaha.
Ia menegaskan pentingnya formula upah yang objektif, berbasis data, serta mempertimbangkan disparitas ekonomi di tiap daerah.
“Kenaikan UM tahun ini tentu sangat berpengaruh. Semua penghitungan kebijakan pengupahan, termasuk KHL, harus berbasis data objektif dan valid seperti hasil survei nasional BPS
Berita Terkait
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Telkom Buka Lowongan Magang 6 Bulan ke Fresh Graduate, Dapat Uang Saku Setara UMP!
-
Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Investor Asing Asal Swiss Buang 100 Juta Lembar Saham BUMI Milik Grup Bakrie
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak