- Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menetapkan Lin Jingzhang, Direktur PT PMT, tersangka atas dugaan pencemaran radiasi Cs-137 di Cikande, Banten.
- Pencemaran disebabkan penggunaan scrap metal domestik terkontaminasi Cs-137 sebagai bahan baku peleburan oleh PT PMT.
- Tersangka dijerat pasal kesengajaan menyebabkan pencemaran lingkungan dan telah dicekal.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137, secara resmi menetapkan Lin Jingzhang, Warga China yang menjabat sebagai Direktur PT Peter Metal Technology (PT PMT), sebagai tersangka.
Penetapan ini terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan serius dan paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Banten.
Langkah hukum ini diambil setelah serangkaian penyelidikan intensif yang menguak adanya pelanggaran lingkungan hidup dan temuan paparan radiasi tinggi di area tungku pembakaran milik PT PMT.
Sebelum dijadikan sebagai tersangka, dalam pemberitaan Suara.com sebelumnya. Lin Jingzhang sempat pergi dari Indonesia tanpa keterangan yang jelas.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 26 dan 29 Agustus 2025, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan penyidik mencatat paparan radiasi yang mengkhawatirkan, mencapai 216 microsievert/jam pada tungku luar dan bahkan hingga 700 microsievert/jam pada tungku dalam.
Sumber Pencemaran dan Modus Pelanggaran
Satgas Penanganan kerawanan Bahaya Radionuklida Cs-137 mengungkapkan bahwa sumber radioaktif Cs-137 berasal dari scrap metal (logam rongsokan) yang digunakan PT PMT sebagai bahan baku peleburan (smelting).
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas, Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan bahwa scrap yang terpapar Cs-137 tersebut berasal dari sumber dalam negeri.
PT PMT membelinya dari tempat penjualan barang bekas atau rongsokan yang di dalamnya terdapat peralatan bekas industri yang telah terkontaminasi isotop radioaktif.
Baca Juga: Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China
Berdasarkan keterangan yang diterima, PT PMT memiliki 66 pemasok di tahun 2024 (dari Jakarta, Banten, Tangerang, Surabaya) dan 82 pemasok di tahun 2025 (dari Jakarta, Kalimantan, Surabaya, dan Sumatra), dengan total bahan baku yang diterima mencapai 3.548,7 ton.
Selain penggunaan bahan baku terkontaminasi, penyidikan juga menemukan dugaan pelanggaran terkait pengelolaan limbah.
Penyidik dari Satgas dan Kementerian Lingkungan Hidup menemukan adanya limbah sisa industri berupa refraktori bekas (diduga mengandung Bahan Beracun dan Berbahaya/B3) bertekstur padat yang diletakkan di gudang produksi dan belum dikelola atau diangkut oleh pihak ketiga.
Bahkan, ada dugaan PT PMT membuang limbah bekas produksi ini ke salah satu lapak rongsok di Cikande.
Pasal yang Diterapkan dan Pencekalan
Direktur Tindak Pidana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Frans Cahyono, menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya unsur kesengajaan dalam penyebaran Cs-137 oleh PT PMT. Tersangka Lin Jingzhang dijerat dengan:
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan