- Kementerian Lingkungan Hidup menemukan Cesium-137 masih ada di pondasi bangunan kawasan industri Cikande, Serang.
- Bapeten sedang membahas opsi penanganan, termasuk kemungkinan relokasi permanen warga setempat di masa depan.
- Bareskrim Polri menetapkan Direktur PT PMT, Lin Jingzhan, sebagai tersangka dalam kasus material terkontaminasi ini.
Suara.com - Kasus radioaktif di kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten sampai saat ini masih dalam proses penanganan. Terbaru Kementerian Lingkungan Hidup menemukan masih adanya zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di salah satu pondasi bangunan.
Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten telah menerima laporan itu langsung dari lapangan. Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, Haendra Subekti mengaku pihaknya tengah membahas penanganan untuk kasus itu.
Haendra mengatakan salah satu opsi yang bisa dilakukan untuk menindaklanjutinya adalah merelokasi warga setempat secara permanen.
"Salah satu opsi adalah memang merelokasi penduduknya secara permanen," kata Haendra saat ditemui wartawan di Kantor Bapeten, Jakarta pada Kamis (4/12/2025).
Selain relokasi, penanganan yang bisa dilakukan yakni dengan merobohkannya. Tapi kata Haendra opsi merobohkan itu belum direkomendasikan Bapeten.
"Tapi untuk saat ini, jangka pendek akan diberikan tali pengaman-lah, tanda pengaman supaya tidak ada yang melewati," katanya.
Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut sebanyak 1.136,6 ton material terkontaminasi zat radioaktif Cs-137 di Cikande disimpan di gudang PT PMT.
Sejauh ini, dekontaminasi di 12 titik yang terkontaminasi telah selesai. Namun, masih ditemukan salah satu bangunan yang telah tercemar. Lokasinya, kata Hanif, berada di bawah pondasi bangunan.
Di sisi lain, dalam kasus radiasi Cs-137 di Cikande, Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur PT Peter Metal Technology (PMT) Lin Jingzhan sebagai tersangka.
Baca Juga: Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
Guna memperlancar proses penyidikan, kepolisian mengajukan pencekalan terhadap Lin Jingzhang ke Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, kepolisian juga terus melakukan pendalaman kepada pihak-pihak terkait.
Berita Terkait
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
-
Sudah Investigasi, Satgas Ungkap Sumber Utama Radioaktif di Cikande
-
Bukan Sekali Dua Kali, PT Luckione Nekat Impor 8 Kontainer Zinc Powder Terkontaminasi Cesium-137
-
Pemerintah Pasang Gerbang Pemantau Radiasi untuk Cegat Barang Terkontaminasi Cs-137
-
Zinc Mengandung Bahan Radioaktif Kembali Dicegat di Tanjung Priok
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Kini Tak Terelakkan Lagi
-
Banjir Karawang, Peruri Kirim Bantuan Logistik
-
Danantara: Tender Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 4 Daerah Diumumkan Februari
-
Menangis di DPR, Dirut PLN Ungkap Dahsyatnya Kerusakan Infrastruktur Listrik di Aceh
-
Intip Gaji Syifa, WNI yang Viral Gabung Tentara Militer AS
-
Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan
-
Target Harga BBCA Usai Sahamnya Ambles Hari Ini
-
Pulihkan Layanan Dasar, Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Sanitasi Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Juli Mulai Jual Beli, Proyek Pipa Gas Cisem II Ditargetkan Rampung Maret 2026
-
Indonesia-Inggris Resmi Teken Kemitraan Strategis EGP di London