- Kementerian Lingkungan Hidup menemukan Cesium-137 masih ada di pondasi bangunan kawasan industri Cikande, Serang.
- Bapeten sedang membahas opsi penanganan, termasuk kemungkinan relokasi permanen warga setempat di masa depan.
- Bareskrim Polri menetapkan Direktur PT PMT, Lin Jingzhan, sebagai tersangka dalam kasus material terkontaminasi ini.
Suara.com - Kasus radioaktif di kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten sampai saat ini masih dalam proses penanganan. Terbaru Kementerian Lingkungan Hidup menemukan masih adanya zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di salah satu pondasi bangunan.
Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten telah menerima laporan itu langsung dari lapangan. Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, Haendra Subekti mengaku pihaknya tengah membahas penanganan untuk kasus itu.
Haendra mengatakan salah satu opsi yang bisa dilakukan untuk menindaklanjutinya adalah merelokasi warga setempat secara permanen.
"Salah satu opsi adalah memang merelokasi penduduknya secara permanen," kata Haendra saat ditemui wartawan di Kantor Bapeten, Jakarta pada Kamis (4/12/2025).
Selain relokasi, penanganan yang bisa dilakukan yakni dengan merobohkannya. Tapi kata Haendra opsi merobohkan itu belum direkomendasikan Bapeten.
"Tapi untuk saat ini, jangka pendek akan diberikan tali pengaman-lah, tanda pengaman supaya tidak ada yang melewati," katanya.
Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut sebanyak 1.136,6 ton material terkontaminasi zat radioaktif Cs-137 di Cikande disimpan di gudang PT PMT.
Sejauh ini, dekontaminasi di 12 titik yang terkontaminasi telah selesai. Namun, masih ditemukan salah satu bangunan yang telah tercemar. Lokasinya, kata Hanif, berada di bawah pondasi bangunan.
Di sisi lain, dalam kasus radiasi Cs-137 di Cikande, Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur PT Peter Metal Technology (PMT) Lin Jingzhan sebagai tersangka.
Baca Juga: Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
Guna memperlancar proses penyidikan, kepolisian mengajukan pencekalan terhadap Lin Jingzhang ke Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, kepolisian juga terus melakukan pendalaman kepada pihak-pihak terkait.
Berita Terkait
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
-
Sudah Investigasi, Satgas Ungkap Sumber Utama Radioaktif di Cikande
-
Bukan Sekali Dua Kali, PT Luckione Nekat Impor 8 Kontainer Zinc Powder Terkontaminasi Cesium-137
-
Pemerintah Pasang Gerbang Pemantau Radiasi untuk Cegat Barang Terkontaminasi Cs-137
-
Zinc Mengandung Bahan Radioaktif Kembali Dicegat di Tanjung Priok
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu