- Kementerian Lingkungan Hidup menemukan Cesium-137 masih ada di pondasi bangunan kawasan industri Cikande, Serang.
- Bapeten sedang membahas opsi penanganan, termasuk kemungkinan relokasi permanen warga setempat di masa depan.
- Bareskrim Polri menetapkan Direktur PT PMT, Lin Jingzhan, sebagai tersangka dalam kasus material terkontaminasi ini.
Suara.com - Kasus radioaktif di kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten sampai saat ini masih dalam proses penanganan. Terbaru Kementerian Lingkungan Hidup menemukan masih adanya zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di salah satu pondasi bangunan.
Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten telah menerima laporan itu langsung dari lapangan. Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, Haendra Subekti mengaku pihaknya tengah membahas penanganan untuk kasus itu.
Haendra mengatakan salah satu opsi yang bisa dilakukan untuk menindaklanjutinya adalah merelokasi warga setempat secara permanen.
"Salah satu opsi adalah memang merelokasi penduduknya secara permanen," kata Haendra saat ditemui wartawan di Kantor Bapeten, Jakarta pada Kamis (4/12/2025).
Selain relokasi, penanganan yang bisa dilakukan yakni dengan merobohkannya. Tapi kata Haendra opsi merobohkan itu belum direkomendasikan Bapeten.
"Tapi untuk saat ini, jangka pendek akan diberikan tali pengaman-lah, tanda pengaman supaya tidak ada yang melewati," katanya.
Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut sebanyak 1.136,6 ton material terkontaminasi zat radioaktif Cs-137 di Cikande disimpan di gudang PT PMT.
Sejauh ini, dekontaminasi di 12 titik yang terkontaminasi telah selesai. Namun, masih ditemukan salah satu bangunan yang telah tercemar. Lokasinya, kata Hanif, berada di bawah pondasi bangunan.
Di sisi lain, dalam kasus radiasi Cs-137 di Cikande, Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur PT Peter Metal Technology (PMT) Lin Jingzhan sebagai tersangka.
Baca Juga: Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
Guna memperlancar proses penyidikan, kepolisian mengajukan pencekalan terhadap Lin Jingzhang ke Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, kepolisian juga terus melakukan pendalaman kepada pihak-pihak terkait.
Berita Terkait
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
-
Sudah Investigasi, Satgas Ungkap Sumber Utama Radioaktif di Cikande
-
Bukan Sekali Dua Kali, PT Luckione Nekat Impor 8 Kontainer Zinc Powder Terkontaminasi Cesium-137
-
Pemerintah Pasang Gerbang Pemantau Radiasi untuk Cegat Barang Terkontaminasi Cs-137
-
Zinc Mengandung Bahan Radioaktif Kembali Dicegat di Tanjung Priok
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Menguatkan Inklusi Keuangan dari Desa ke Kota
-
PLTN Ditargetkan Beroperasi 2032, Aturan tentang Badan Operasional Tinggal Tunggu Persetujuan
-
Menko Airlangga Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen di Tengah Bencana
-
Pemerintah Masih Punya PR, 9 Juta KPM Belum Terima BLT Rp 900.000
-
1.000 UMKM Tebar Diskon, Mendag Pede Transaksi Harbolnas Capai Rp 17 Triliun
-
Menkeu Purbaya Wanti-wanti Banjir Sumatra Ancam Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Alasan Pemerintah Tetap Gelar Harbolnas di Tengah Isu Daya Beli Lemah
-
Pengamat Desak Aparat Tindak Penimbun BBM di Wilayah Terdampak Bencana
-
Harap Sabar, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Baru Bisa Dirasakan 2032
-
Purbaya Ultimatum OJK-BEI Bereskan Saham Gorengan 6 Bulan, Siap Kasih Insentif