- Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menetapkan Lin Jingzhang, Direktur PT PMT, tersangka atas dugaan pencemaran radiasi Cs-137 di Cikande, Banten.
- Pencemaran disebabkan penggunaan scrap metal domestik terkontaminasi Cs-137 sebagai bahan baku peleburan oleh PT PMT.
- Tersangka dijerat pasal kesengajaan menyebabkan pencemaran lingkungan dan telah dicekal.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137, secara resmi menetapkan Lin Jingzhang, Warga China yang menjabat sebagai Direktur PT Peter Metal Technology (PT PMT), sebagai tersangka.
Penetapan ini terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan serius dan paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Banten.
Langkah hukum ini diambil setelah serangkaian penyelidikan intensif yang menguak adanya pelanggaran lingkungan hidup dan temuan paparan radiasi tinggi di area tungku pembakaran milik PT PMT.
Sebelum dijadikan sebagai tersangka, dalam pemberitaan Suara.com sebelumnya. Lin Jingzhang sempat pergi dari Indonesia tanpa keterangan yang jelas.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 26 dan 29 Agustus 2025, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan penyidik mencatat paparan radiasi yang mengkhawatirkan, mencapai 216 microsievert/jam pada tungku luar dan bahkan hingga 700 microsievert/jam pada tungku dalam.
Sumber Pencemaran dan Modus Pelanggaran
Satgas Penanganan kerawanan Bahaya Radionuklida Cs-137 mengungkapkan bahwa sumber radioaktif Cs-137 berasal dari scrap metal (logam rongsokan) yang digunakan PT PMT sebagai bahan baku peleburan (smelting).
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas, Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan bahwa scrap yang terpapar Cs-137 tersebut berasal dari sumber dalam negeri.
PT PMT membelinya dari tempat penjualan barang bekas atau rongsokan yang di dalamnya terdapat peralatan bekas industri yang telah terkontaminasi isotop radioaktif.
Baca Juga: Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China
Berdasarkan keterangan yang diterima, PT PMT memiliki 66 pemasok di tahun 2024 (dari Jakarta, Banten, Tangerang, Surabaya) dan 82 pemasok di tahun 2025 (dari Jakarta, Kalimantan, Surabaya, dan Sumatra), dengan total bahan baku yang diterima mencapai 3.548,7 ton.
Selain penggunaan bahan baku terkontaminasi, penyidikan juga menemukan dugaan pelanggaran terkait pengelolaan limbah.
Penyidik dari Satgas dan Kementerian Lingkungan Hidup menemukan adanya limbah sisa industri berupa refraktori bekas (diduga mengandung Bahan Beracun dan Berbahaya/B3) bertekstur padat yang diletakkan di gudang produksi dan belum dikelola atau diangkut oleh pihak ketiga.
Bahkan, ada dugaan PT PMT membuang limbah bekas produksi ini ke salah satu lapak rongsok di Cikande.
Pasal yang Diterapkan dan Pencekalan
Direktur Tindak Pidana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Frans Cahyono, menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya unsur kesengajaan dalam penyebaran Cs-137 oleh PT PMT. Tersangka Lin Jingzhang dijerat dengan:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Aceh Masih Gelap Pascabencana, DPR Desak ESDM Percepat Pemulihan Listrik
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Mobil Berstiker BGN Tabrak Sekolah di Cilincing, 19 Siswa Jadi Korban, Polisi Dalami Motif Sopir
-
Update Bencana Sumatera 11 Desember: 971 Orang Meninggal, 255 Hilang
-
Pemulihan Psikososial di Sumatra, Lebih Dari 50 Persen Siswa Masih Alami Sedih dan Cemas
-
Pramono Anung Pastikan Perawatan Korban Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing Ditanggung Pemprov
-
Pramono Anung: 21 Orang Jadi Korban Imbas Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Barisan Siswa SDN Kalibaru 01 Diseruduk Mobil, 20 Korban Terluka
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra