- KLH memanggil delapan perusahaan di DAS Batang Toru pada 8 Desember 2025 untuk investigasi dampak bencana ekologis.
- Empat perusahaan sudah dihentikan operasinya sementara oleh KLH karena diduga berkontribusi besar terhadap banjir dan longsor.
- Pantauan udara menunjukkan pembukaan lahan masif oleh sektor sawit, tambang, dan HTI memperparah erosi di DAS tersebut.
Suara.com - Buntut dari bencana banjir dan longsor katastropik di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas.
Empat dari delapan perusahaan besar yang beroperasi di kawasan Batang Toru tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Senin (8/12/2025).
Pemanggilan ini bertujuan untuk menginvestigasi secara mendalam potensi kontribusi dan tanggung jawab aktivitas bisnis mereka terhadap bencana ekologis yang telah menelan ratusan korban jiwa dan menyebabkan kerugian triliunan rupiah.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengonfirmasi langsung proses pemanggilan yang dilakukan secara maraton oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLH.
Menurutnya, delapan perusahaan yang memegang persetujuan lingkungan di DAS Batang Toru akan diperiksa seluruhnya dalam dua hari.
"Ya, hari ini delapan perusahaan dipanggil secara bergantian. Hari ini empat perusahaan, besok empat perusahaan, yang memiliki persetujuan lingkungan di dalam Daerah Aliran Sungai Batang Toru," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjawab pertanyaan wartawan usai pelepasan bantuan pasca-bencana dan penyerahan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah di Jakarta, dilansir Antara, Senin (8/12/2025).
Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam radar pemeriksaan KLH ini bergerak di berbagai sektor strategis yang mengelola sumber daya alam di kawasan tersebut.
Di antaranya adalah PT AR yang bergerak di sektor pertambangan, yang aktivitasnya diduga kuat berdampak pada perubahan lanskap.
Selain itu, terdapat raksasa di sektor kehutanan seperti PT TPL, PT TN/PT SNP, dan PT MST yang memegang izin konsesi hutan.
Baca Juga: Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
Tak ketinggalan, PTPN III dari sektor perkebunan kelapa sawit, serta tiga perusahaan pengelola proyek energi baru terbarukan (EBT) yaitu PT NSHE, PT PJMHP, dan PT SGI, juga turut diperiksa.
Langkah pemanggilan ini merupakan eskalasi dari tindakan tegas yang telah diambil sebelumnya. Menteri Hanif mengungkapkan bahwa KLH bahkan sudah memerintahkan penghentian sementara operasi terhadap empat perusahaan di DAS Batang Toru sebelum proses pemeriksaan ini dimulai.
Perusahaan-perusahaan dari sektor sawit, tambang, pembangkit listrik, hingga Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut kini 'dibekukan' untuk menjalani audit lingkungan menyeluruh.
"Hari ini sedang dievaluasi semua. Kemudian yang empat diantaranya, kita lakukan penghentian operasional. Karena disinyalir berkontribusi cukup besar di dalam banjir di Batang Toru," tutur Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Kecurigaan kuat KLH bukan tanpa dasar. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, dalam pernyataan resminya membeberkan temuan awal yang mengerikan dari hasil pantauan udara di atas DAS Batang Toru pasca bencana.
Hasil pantauan helikopter menunjukkan adanya pembukaan lahan secara masif dan brutal yang diduga kuat memperparah tekanan ekologis pada DAS.
Berita Terkait
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Mengawal Tata Ruang Sumut demi Menjaga Keutuhan Ekosistem Batang Toru
-
Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?
-
Potret Kondisi Tapanuli Selatan Usai Diterjang Banjir Bandang
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak