- KLH memanggil delapan perusahaan di DAS Batang Toru pada 8 Desember 2025 untuk investigasi dampak bencana ekologis.
- Empat perusahaan sudah dihentikan operasinya sementara oleh KLH karena diduga berkontribusi besar terhadap banjir dan longsor.
- Pantauan udara menunjukkan pembukaan lahan masif oleh sektor sawit, tambang, dan HTI memperparah erosi di DAS tersebut.
Suara.com - Buntut dari bencana banjir dan longsor katastropik di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas.
Empat dari delapan perusahaan besar yang beroperasi di kawasan Batang Toru tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Senin (8/12/2025).
Pemanggilan ini bertujuan untuk menginvestigasi secara mendalam potensi kontribusi dan tanggung jawab aktivitas bisnis mereka terhadap bencana ekologis yang telah menelan ratusan korban jiwa dan menyebabkan kerugian triliunan rupiah.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengonfirmasi langsung proses pemanggilan yang dilakukan secara maraton oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLH.
Menurutnya, delapan perusahaan yang memegang persetujuan lingkungan di DAS Batang Toru akan diperiksa seluruhnya dalam dua hari.
"Ya, hari ini delapan perusahaan dipanggil secara bergantian. Hari ini empat perusahaan, besok empat perusahaan, yang memiliki persetujuan lingkungan di dalam Daerah Aliran Sungai Batang Toru," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjawab pertanyaan wartawan usai pelepasan bantuan pasca-bencana dan penyerahan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah di Jakarta, dilansir Antara, Senin (8/12/2025).
Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam radar pemeriksaan KLH ini bergerak di berbagai sektor strategis yang mengelola sumber daya alam di kawasan tersebut.
Di antaranya adalah PT AR yang bergerak di sektor pertambangan, yang aktivitasnya diduga kuat berdampak pada perubahan lanskap.
Selain itu, terdapat raksasa di sektor kehutanan seperti PT TPL, PT TN/PT SNP, dan PT MST yang memegang izin konsesi hutan.
Baca Juga: Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
Tak ketinggalan, PTPN III dari sektor perkebunan kelapa sawit, serta tiga perusahaan pengelola proyek energi baru terbarukan (EBT) yaitu PT NSHE, PT PJMHP, dan PT SGI, juga turut diperiksa.
Langkah pemanggilan ini merupakan eskalasi dari tindakan tegas yang telah diambil sebelumnya. Menteri Hanif mengungkapkan bahwa KLH bahkan sudah memerintahkan penghentian sementara operasi terhadap empat perusahaan di DAS Batang Toru sebelum proses pemeriksaan ini dimulai.
Perusahaan-perusahaan dari sektor sawit, tambang, pembangkit listrik, hingga Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut kini 'dibekukan' untuk menjalani audit lingkungan menyeluruh.
"Hari ini sedang dievaluasi semua. Kemudian yang empat diantaranya, kita lakukan penghentian operasional. Karena disinyalir berkontribusi cukup besar di dalam banjir di Batang Toru," tutur Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Kecurigaan kuat KLH bukan tanpa dasar. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, dalam pernyataan resminya membeberkan temuan awal yang mengerikan dari hasil pantauan udara di atas DAS Batang Toru pasca bencana.
Hasil pantauan helikopter menunjukkan adanya pembukaan lahan secara masif dan brutal yang diduga kuat memperparah tekanan ekologis pada DAS.
"Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara," kata Rizal Irawan.
Berita Terkait
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Mengawal Tata Ruang Sumut demi Menjaga Keutuhan Ekosistem Batang Toru
-
Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?
-
Potret Kondisi Tapanuli Selatan Usai Diterjang Banjir Bandang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu
-
Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa