News / Nasional
Sabtu, 06 Desember 2025 | 13:05 WIB
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) mengawasi pemasangan tanda peringatan dari KLH/BPLH dalam peninjauan ke lokasi perusahaan di DAS Batang Toru, Sumatera Utara, Jumat (5/12/2025) ANTARA/HO-KLH
Baca 10 detik
  • Menteri Lingkungan Hidup memerintahkan penghentian sementara tiga perusahaan besar di hulu DAS Batang Toru mulai 6 Desember 2025.
  • Penghentian operasi ini dilakukan menyusul bencana banjir dan longsor untuk menjalani audit lingkungan menyeluruh.
  • Pemerintah akan mengevaluasi izin serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran lingkungan yang memperparah bencana.

Suara.com - Pemerintah mengambil langkah tegas menyusul bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas tiga perusahaan raksasa yang beroperasi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.

Ketiga perusahaan tersebut adalah raksasa tambang emas PT Agincourt Resources, BUMN perkebunan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).

Perintah penghentian operasi ini merupakan buntut dari inspeksi mendadak (sidak) melalui udara dan darat yang dipimpin langsung oleh Menteri Hanif untuk menginvestigasi penyebab bencana.

Keputusan ini diambil untuk audit lingkungan menyeluruh setelah ditemukan adanya tekanan ekologis berat di kawasan hulu sungai yang vital tersebut.

"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan," kata Menteri LH Hanif Faisol dalam pernyataan terkonfirmasi dari Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (6/12/2025).

Langkah cepat ini diambil setelah Menteri Hanif meninjau langsung lokasi-lokasi kritis di hulu DAS Batang Toru dan Garoga.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kontribusi aktivitas usaha terhadap peningkatan risiko bencana, sekaligus memastikan kepatuhan mereka terhadap standar perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.

Berdasarkan temuan di lapangan, pemerintah memutuskan bahwa penghentian sementara operasional dan kewajiban audit lingkungan adalah langkah yang tidak bisa ditawar.

Hal ini dinilai sebagai cara paling efektif untuk mengendalikan tekanan pada ekosistem hulu DAS yang menjadi penopang kehidupan masyarakat di hilir.

Baca Juga: Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh

Menteri Hanif juga menyoroti kondisi cuaca ekstrem yang memperparah situasi. Ia menekankan perlunya evaluasi total terhadap seluruh izin usaha di kawasan tersebut, mengingat curah hujan kini bisa mencapai lebih dari 300 mm per hari, jauh di atas ambang batas normal.

"Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana," jelas Hanif.

Sejalan dengan perintah tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) kini memperketat proses verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk semua kegiatan usaha, terutama yang berlokasi di lereng curam, hulu DAS, dan sepanjang alur sungai. Penegakan hukum pidana dipastikan akan menjadi opsi utama jika ditemukan pelanggaran.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, membeberkan hasil pantauan udara yang mengkhawatirkan. Ia menyebut adanya pembukaan lahan secara masif yang menjadi pemicu utama tekanan pada DAS.

"Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara," kata Rizal Irawan.

Load More