- Menteri Lingkungan Hidup memerintahkan penghentian sementara tiga perusahaan besar di hulu DAS Batang Toru mulai 6 Desember 2025.
- Penghentian operasi ini dilakukan menyusul bencana banjir dan longsor untuk menjalani audit lingkungan menyeluruh.
- Pemerintah akan mengevaluasi izin serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran lingkungan yang memperparah bencana.
Suara.com - Pemerintah mengambil langkah tegas menyusul bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas tiga perusahaan raksasa yang beroperasi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.
Ketiga perusahaan tersebut adalah raksasa tambang emas PT Agincourt Resources, BUMN perkebunan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).
Perintah penghentian operasi ini merupakan buntut dari inspeksi mendadak (sidak) melalui udara dan darat yang dipimpin langsung oleh Menteri Hanif untuk menginvestigasi penyebab bencana.
Keputusan ini diambil untuk audit lingkungan menyeluruh setelah ditemukan adanya tekanan ekologis berat di kawasan hulu sungai yang vital tersebut.
"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan," kata Menteri LH Hanif Faisol dalam pernyataan terkonfirmasi dari Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (6/12/2025).
Langkah cepat ini diambil setelah Menteri Hanif meninjau langsung lokasi-lokasi kritis di hulu DAS Batang Toru dan Garoga.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kontribusi aktivitas usaha terhadap peningkatan risiko bencana, sekaligus memastikan kepatuhan mereka terhadap standar perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.
Berdasarkan temuan di lapangan, pemerintah memutuskan bahwa penghentian sementara operasional dan kewajiban audit lingkungan adalah langkah yang tidak bisa ditawar.
Hal ini dinilai sebagai cara paling efektif untuk mengendalikan tekanan pada ekosistem hulu DAS yang menjadi penopang kehidupan masyarakat di hilir.
Baca Juga: Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
Menteri Hanif juga menyoroti kondisi cuaca ekstrem yang memperparah situasi. Ia menekankan perlunya evaluasi total terhadap seluruh izin usaha di kawasan tersebut, mengingat curah hujan kini bisa mencapai lebih dari 300 mm per hari, jauh di atas ambang batas normal.
"Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana," jelas Hanif.
Sejalan dengan perintah tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) kini memperketat proses verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk semua kegiatan usaha, terutama yang berlokasi di lereng curam, hulu DAS, dan sepanjang alur sungai. Penegakan hukum pidana dipastikan akan menjadi opsi utama jika ditemukan pelanggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, membeberkan hasil pantauan udara yang mengkhawatirkan. Ia menyebut adanya pembukaan lahan secara masif yang menjadi pemicu utama tekanan pada DAS.
"Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara," kata Rizal Irawan.
Tag
Berita Terkait
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Pemkot Padang Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Penyintas Banjir Bandang
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Seruan Taubat Ekologi, Gus Baha Ungkap Ancaman Allah Bagi Perusak Lingkungan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026