- Menteri Lingkungan Hidup memerintahkan penghentian sementara tiga perusahaan besar di hulu DAS Batang Toru mulai 6 Desember 2025.
- Penghentian operasi ini dilakukan menyusul bencana banjir dan longsor untuk menjalani audit lingkungan menyeluruh.
- Pemerintah akan mengevaluasi izin serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran lingkungan yang memperparah bencana.
Suara.com - Pemerintah mengambil langkah tegas menyusul bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas tiga perusahaan raksasa yang beroperasi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.
Ketiga perusahaan tersebut adalah raksasa tambang emas PT Agincourt Resources, BUMN perkebunan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).
Perintah penghentian operasi ini merupakan buntut dari inspeksi mendadak (sidak) melalui udara dan darat yang dipimpin langsung oleh Menteri Hanif untuk menginvestigasi penyebab bencana.
Keputusan ini diambil untuk audit lingkungan menyeluruh setelah ditemukan adanya tekanan ekologis berat di kawasan hulu sungai yang vital tersebut.
"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan," kata Menteri LH Hanif Faisol dalam pernyataan terkonfirmasi dari Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (6/12/2025).
Langkah cepat ini diambil setelah Menteri Hanif meninjau langsung lokasi-lokasi kritis di hulu DAS Batang Toru dan Garoga.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kontribusi aktivitas usaha terhadap peningkatan risiko bencana, sekaligus memastikan kepatuhan mereka terhadap standar perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.
Berdasarkan temuan di lapangan, pemerintah memutuskan bahwa penghentian sementara operasional dan kewajiban audit lingkungan adalah langkah yang tidak bisa ditawar.
Hal ini dinilai sebagai cara paling efektif untuk mengendalikan tekanan pada ekosistem hulu DAS yang menjadi penopang kehidupan masyarakat di hilir.
Baca Juga: Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
Menteri Hanif juga menyoroti kondisi cuaca ekstrem yang memperparah situasi. Ia menekankan perlunya evaluasi total terhadap seluruh izin usaha di kawasan tersebut, mengingat curah hujan kini bisa mencapai lebih dari 300 mm per hari, jauh di atas ambang batas normal.
"Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana," jelas Hanif.
Sejalan dengan perintah tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) kini memperketat proses verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk semua kegiatan usaha, terutama yang berlokasi di lereng curam, hulu DAS, dan sepanjang alur sungai. Penegakan hukum pidana dipastikan akan menjadi opsi utama jika ditemukan pelanggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, membeberkan hasil pantauan udara yang mengkhawatirkan. Ia menyebut adanya pembukaan lahan secara masif yang menjadi pemicu utama tekanan pada DAS.
"Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara," kata Rizal Irawan.
Tag
Berita Terkait
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Pemkot Padang Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Penyintas Banjir Bandang
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Seruan Taubat Ekologi, Gus Baha Ungkap Ancaman Allah Bagi Perusak Lingkungan
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump
-
Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!
-
Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan