- Kemenhub siapkan strategi diskon tarif transportasi umum untuk libur Nataru 2025/2026 guna pemerataan arus perjalanan.
- Diskon tarif mencakup pesawat 13-14%, kereta api 30% non-PSO, dan kapal laut 20% serta operasional 24 jam.
- Pemerintah kembali mengadakan program mudik gratis dengan kuota total ribuan penumpang untuk bus, kereta, dan kapal laut.
Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah strategi untuk memecah kepadatan arus lalu lintas pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Strategi tersebut meliputi pemberian diskon tarif untuk berbagai moda transportasi hingga penyelenggaraan program mudik gratis.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Ia mengungkapkan, bahwa kebijakan diskon ini bertujuan mendukung pemerataan arus perjalanan agar tidak menumpuk di satu waktu.
"Kebijakan diskon angkutan Nataru 2025/2026 yang disiapkan untuk mendukung pemerataan arus perjalanan, antara lain diskon tarif pesawat 13 persen hingga 14 persen serta dukungan jam operasional 24 jam," kata Dudy.
Selain pesawat, Menhub merinci sejumlah potongan harga yang disiapkan untuk moda transportasi lain:
- Kereta Api: Diskon sebesar 30% untuk kelas non-PSO (Kewajiban Pelayanan Publik).
- Kapal Laut (Pelni): Diskon tarif sebesar 20%.
- Penyeberangan: Diskon tarif jasa kepelabuhanan.
- Jalan Tol: Diskon tarif tol akan diberlakukan pada sejumlah ruas.
Namun, Menhub menyebut jadwal penerapannya masih dalam tahap finalisasi untuk disepakati bersama.
Selain diskon tarif, Kemenhub juga kembali menggelar program mudik gratis untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan, khususnya bagi pengguna sepeda motor.
Dudy memaparkan kuota yang disiapkan pemerintah mencakup penumpang angkutan darat, laut, dan kereta api, serta pengiriman sepeda motor gratis.
Baca Juga: Liburan Singkat Akhir Tahun? Ini 4 Tips Memilih Destinasi yang Tepat
"Kementerian Perhubungan juga menyiapkan rencana program mudik gratis dengan total peserta sebanyak 3.039 penumpang (moda bus) dengan 70 unit bus," katanya.
Untuk moda transportasi lain, kuota mudik gratis yang disediakan adalah:
- Kereta Api: 12.720 penumpang.
- Kapal Laut: 17.239 penumpang (tiket gratis).
- Angkutan Motor: 5.568 unit sepeda motor melalui skema motor gratis (Motis) dan angkutan motor balik gratis via kereta api.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Mojtaba Khamenei Resmi Pimpin Iran, Hezbollah: Musuh-musuh Iran Akan Gemetar
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?
-
Begini Cara Kerja Drone MQ-9 Reaper AS yang Ditembak Jatuh Militer Iran
-
Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Larangan Medsos Usia Dibawah 16 Tahun di Indonesia: Gimana Nasib Akunnya?