- Dittipidter Bareskrim Polri mendalami dugaan pembalakan liar pemicu banjir bandang di Garoga, Tapanuli Selatan.
- Penyidik telah mengamankan 27 sampel kayu gelondongan sebagai bukti awal kejahatan lingkungan di hulu sungai.
- Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap perusahaan PT TBS yang terindikasi melakukan pembukaan lahan di hulu.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mulai mendalami jejak dugaan pembalakan liar yang diduga memicu banjir bandang di Garoga, Batang Toru, Tapanuli Selatan.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyebut pihaknya telah mengambil 27 sampel kayu gelondongan yang terseret arus sungai dan kini menjadi bukti awal untuk membongkar potensi kejahatan lingkungan di hulu.
“Kami sudah mendirikan posko 3 KM dari tempat kejadian perkara Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga. Di sekitar TKP ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang,” jelas Irhamni kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Sampel-sampel tersebut, kata Irhamni, mayoritas berasal dari pohon karet, ketapang, durian, dan beberapa jenis lainnya. Kekinian seluruh barang bukti kayu itu juga tengah diperiksa oleh ahli.
Berdasar hasil identifikasi awal, Irhamni mengungkap sebagai besar kayu tersebut bukan hasil longsoran alam.
“Identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori, kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar (alat berat), kayu hasil longsor dan kayu hasil pengangkutan loader,” ungkapnya.
Temuan itu, lanjut Irhamni, menjadi dasar penyidik untuk melakukan proses hukum ke tahap berikutnya. Hari ini, penyidik menurutnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga melakukan pembukaan lahan di kawasan hulu.
“Tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan landclearing oleh perusahaan PT TBS tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga: Respons Singkat Ferry Irwandi Disindir Anggota DPR Endipat Wijaya Soal Donasi Cuma Rp 10 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup