- Anggota Komisi IV DPR RI mendesak Kemenhut segera mengungkap pelaku pelanggaran penyebab bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera.
- Kemenhut telah menemukan indikasi pelanggaran pada 12 perusahaan di Sumatera Utara terkait bencana tersebut berdasarkan Raker 4 Desember 2025.
- Menteri Kehutanan berencana mencabut izin sekitar 20 PBPH di seluruh Indonesia setelah mendapat persetujuan dari Presiden.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PKS, Riyono Caping mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk bisa mengungkap perusahaan atau orang yang melanggar mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatera.
Hal itu ditegaskan Riyono, usai sebelumnya pada Rapat Kerja (Raker) Kemenhut dan Komisi IV DPR memberikan kesimpulan bahwa adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan atau orang sehingga mengakibatkan bencana banjir di wilayah tersebut.
“Hasil Raker nomer 3 di sebutkan bahwa Kemenhut di minta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan Tambang illegal. Artinya segera itu ya secepatnya, mungkin maksimal 1 bulan ya. Itu pendapat saya” kata Riyono kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, kerusakan alam hebat dan korban meninggal dunia yang mencapai 800 orang lebih membawa duka nasional.
Selain itu, menurutnya, banyak daerah yang terisolir dan belum mampu di jangkau oleh bantuan pemerintah dan relawan. Kerugian material bisa mencapai 10 T lebih, baik infrastruktur ataupun sektor ekonomi.
Untuk itu, kata dia, Kemenhut harus cepat bisa mengungkap siapa pelaku penyebab bencana alam terjadi.
“Raker memberikan gambaran, paparan Menhut belum sepenuhnya memuaskan wakil rakyat. Angka dan data lapangan perlu di validasi, faktanya kerusakan bencana ini sangat besar. Saat ini proses evakuasi terus dilakukan, tapi tugas Kemenhut harus juga cepat” tambahnya.
Menurutnya, adanya video viral gelondongan kayu yang terbawa banjir, di duga hasil illegal logging yang dilakukan oleh pemegang izin usaha namun justru melakukan tindakan illegal dengan penebangan dan membuka tambang.
“Sampai sekarang Kemenhut belum bisa jelaskan, siapa pemilik kayu - kayu yang terbawa oleh arus banjir ini? Apakah dari aktivitas illegal atau legal? Mungkin jumlahnya bisa ratusan kubik? Semua belum jelas sampai saat ini?," katanya.
Baca Juga: Jejak Misterius PT Minas Pagai Lumber, Ribuan Kayu 'Berstempel' Kemenhut Terdampar di Lampung
Ia juga mempertanyakan adanya 12 perusahaan sedang dalam proses objek hukum, yang sebelumnya diungkap oleh Menhut Raja Juli Antoni.
“Menhut harus tegas dan cepat, waktu 30 hari bersamaan dengan dimulainya kembali masa sidang DPR tahun 2026. Jangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan sehingga bencana besar ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemhut) mengambil langkah tegas dalam merespons bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan pemicu bencana.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025), Raja Juli menyebut Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemhut menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 12 subjek hukum atau perusahaan di Sumatera Utara (Sumut).
"Gakkum Kehutanan sedang melakukan inventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," ujar Raja dalam rapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita
-
Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak
-
Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja
-
5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!