- Anggota Komisi IV DPR RI mendesak Kemenhut segera mengungkap pelaku pelanggaran penyebab bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera.
- Kemenhut telah menemukan indikasi pelanggaran pada 12 perusahaan di Sumatera Utara terkait bencana tersebut berdasarkan Raker 4 Desember 2025.
- Menteri Kehutanan berencana mencabut izin sekitar 20 PBPH di seluruh Indonesia setelah mendapat persetujuan dari Presiden.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PKS, Riyono Caping mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk bisa mengungkap perusahaan atau orang yang melanggar mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatera.
Hal itu ditegaskan Riyono, usai sebelumnya pada Rapat Kerja (Raker) Kemenhut dan Komisi IV DPR memberikan kesimpulan bahwa adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan atau orang sehingga mengakibatkan bencana banjir di wilayah tersebut.
“Hasil Raker nomer 3 di sebutkan bahwa Kemenhut di minta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan Tambang illegal. Artinya segera itu ya secepatnya, mungkin maksimal 1 bulan ya. Itu pendapat saya” kata Riyono kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, kerusakan alam hebat dan korban meninggal dunia yang mencapai 800 orang lebih membawa duka nasional.
Selain itu, menurutnya, banyak daerah yang terisolir dan belum mampu di jangkau oleh bantuan pemerintah dan relawan. Kerugian material bisa mencapai 10 T lebih, baik infrastruktur ataupun sektor ekonomi.
Untuk itu, kata dia, Kemenhut harus cepat bisa mengungkap siapa pelaku penyebab bencana alam terjadi.
“Raker memberikan gambaran, paparan Menhut belum sepenuhnya memuaskan wakil rakyat. Angka dan data lapangan perlu di validasi, faktanya kerusakan bencana ini sangat besar. Saat ini proses evakuasi terus dilakukan, tapi tugas Kemenhut harus juga cepat” tambahnya.
Menurutnya, adanya video viral gelondongan kayu yang terbawa banjir, di duga hasil illegal logging yang dilakukan oleh pemegang izin usaha namun justru melakukan tindakan illegal dengan penebangan dan membuka tambang.
“Sampai sekarang Kemenhut belum bisa jelaskan, siapa pemilik kayu - kayu yang terbawa oleh arus banjir ini? Apakah dari aktivitas illegal atau legal? Mungkin jumlahnya bisa ratusan kubik? Semua belum jelas sampai saat ini?," katanya.
Baca Juga: Jejak Misterius PT Minas Pagai Lumber, Ribuan Kayu 'Berstempel' Kemenhut Terdampar di Lampung
Ia juga mempertanyakan adanya 12 perusahaan sedang dalam proses objek hukum, yang sebelumnya diungkap oleh Menhut Raja Juli Antoni.
“Menhut harus tegas dan cepat, waktu 30 hari bersamaan dengan dimulainya kembali masa sidang DPR tahun 2026. Jangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan sehingga bencana besar ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemhut) mengambil langkah tegas dalam merespons bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan pemicu bencana.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025), Raja Juli menyebut Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemhut menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 12 subjek hukum atau perusahaan di Sumatera Utara (Sumut).
"Gakkum Kehutanan sedang melakukan inventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," ujar Raja dalam rapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina